• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polemik Elpiji Gas 3 Kg Harus Diselesaikan Lewat Kebijakan Bukan Pernyataan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025 - 13:55
in Headline
Antri-Gas

Antrean warga membeli gas elpiji 3 kg mengular di SPBU Tendean, Jakarta Selatan. Foto: Dhika Alam Noor / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta, pemerintah merumuskan kebijakan untuk menyelesaikan kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg) yang sebelumnya diberlakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sehingga lebih memiliki legalitas yang kuat.

“Dalam hal ini, pandangan saya karena ini sebuah kebijakan diselesaikan secara kebijakan,” kata Trubus kepada INDOPOSCO melalui telepon, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

BacaJuga:

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-81 RI Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Istana

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka

Putih dan Harum, Melati di Leher Prabowo Bukan Sekadar Aksesori

Bisa saja Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan perundang-undangan. Materi muatan ketentuan tersebut dapat berupa yang diperintahkan Undang-Undang, melaksanakan peraturan pemerintah, hingga materi melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.

“Jadi presiden melalui rapat terbatas, dia memutuskan. Putusannya dibuat semacam peraturan presiden atau apa, melalui komunikasi presiden,” ujar Trubus.

Sedari awal ia kurang setuju dengan munculnya regulasi baru yang berlaku mulai 1 Februari 2025 melarang penjualan elpiji 3 kilogram oleh pengecer. Sebab, penerapan hal tersebut dilakukan tanpa melibatkan unsur pakar dan masyarakat.

“Memang ini kebijakan harus dievaluasi karena cenderung elitis dan dipaksakan. Waktunya sangat pendek, sebulan pengecer harus dihapus digantikan agen. Secara langsung ini menyulitkan konsumen,” kritik Trubus.

Apalagi pemerintah belum membuat payung hukum yang mengatur perpindahan penjualan gas elpiji 3 kg dari pengecer ke agen. “Regulasi belum keluar. Belum mengatur tersendiri,” imbuh Trubus.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Mengeri ESDM Bahlil Lahadalia memberi izin pengecer gas LPG 3 kg untuk kembali berjualan.

“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ucap Dasco terpisah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (dan)

Tags: Gas LPG 3 Kgkementerian esdmPengecer

Berita Terkait.

Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Headline

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-81 RI Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Istana

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:01
Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:22
bowo
Headline

Putih dan Harum, Melati di Leher Prabowo Bukan Sekadar Aksesori

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:08
PRabowo
Headline

Usai Upacara Kemerdekaan, Prabowo Minta Komandan dan Kesatuan Menghadap

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:44
Prabowo
Headline

Ada Pesan Budaya di Balik Busana Prabowo Saat Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:03
Pratikno
Headline

Rapat Darurat Tangani Gempa M7,7 di NTT, Menko PMK: Pemerintah Pusat Berikan Dukungan Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3839 shares
    Share 1536 Tweet 960
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.