• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Buron Paulus Tannos, Pengalaman Perdana Ekstradisi dari Singapura ke Indonesia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 Januari 2025 - 23:53
in Nasional
tannos

Buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos. Foto: Dok laman resmi KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, penyerahan tersangka buron kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura menjadi pengalaman perdana bagi Indonesia dengan Negeri Singa itu.

Pemerintah Indonesia telah bersepakat dengan Pemerintah Singapura melakukan proses ekstradisi pada 2 tahun silam. Tak berselang lama, kemudian melakukan pengesahan dokumen tersebut.

BacaJuga:

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

“Khusus dengan Singapura, ini pengalaman pertama pasca-kita menandatangani perjanjian ekstradisi tahun 2022 yang kita ratifikasi tahun 2023,” kata Supratman di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Berdasar data Direktur Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) Kementerian Hukum, jumlah permintaan ekstradisi dari Indonesia masih belum banyak. Sementara ekstradisi dari luar negeri tercatat sudah puluhan kali dilakukan.

“Pengalaman Indonesia untuk mengekstradisi orang yang tersangkut kasus dalam negeri selama ini baru empat orang. Ya baru empat orang,” ujar Supratman.

“Kita diminta teman-teman dari negara-negara sahabat untuk mengekstradisi warga negaranya, kita sudah melakukannya 20 kali,” tambahnya.

Pengajuan ekstradisi Tannos akan diproses lebih dulu di Pengadilan Singapura. Pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur karena setelah rampung dan terdapat putusan pengadilan tingkat pertama di Singapura, masih akan ada proses banding.

Ia optimistis proses permohonan ekstradisi Tannos yang diajukan Indonesia bisa berjalan dengan lancar. Kemenkum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus berkoordinasi guna mempercepat proses ekstradisi tersebut.

“Kami juga telah membentuk tim kerja antara Kemenkum, KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu,” imbuh Supratman. (dan)

Tags: Ekstradisiindonesiapaulus tannosSingapura
Berita Sebelumnya

Indeks Kepatuhan Etik Tahun 2024, KPU dan Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman

Berita Berikutnya

Lagi, 77 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur

Berita Terkait.

umkm
Nasional

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Jumat, 14 November 2025 - 11:17
beras
Nasional

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

Jumat, 14 November 2025 - 10:47
airnav
Nasional

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 06:06
yusuf
Nasional

Mensos Sebut Pentingnya Pendidikan yang Lebih Ramah Disabilitas

Jumat, 14 November 2025 - 05:50
teddy
Nasional

Seskab Teddy: Kebijakan Tepat Harus Berdasarkan Data Akurat

Jumat, 14 November 2025 - 04:44
bansos
Nasional

Bansos – Subsidi Rp500 Triliun Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran

Jumat, 14 November 2025 - 03:03
Berita Berikutnya
rohingya

Lagi, 77 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2753 shares
    Share 1101 Tweet 688
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.