• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

AKBP Bintoro dkk Segera Jalani Sidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 Januari 2025 - 21:31
in Nasional
polda

Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Dok. DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang etik terhadap empat personel Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan buntut kasus dugaan pemerasan.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan melalui Pengamanan Internal Polri (Paminal) dugaan pelanggaran kode etik terhadap empat personel Polres Metro Jakarta Selatan itu.

BacaJuga:

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

“Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti, dengan Paminal dan segera menyelenggarakan Sidang Kode Etik terhadap yang bersangkutan,” kata Radjo Alriadi di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Ia mengemukakan, empat polisi itu telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus akibat terjerat kasus tersebut. Mereka dipatsuskan di Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kita bersama-sama melaksanakn penyelidikan sampai dengan hari ini,” ujar Radjo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menyatakan, penyelidikan kasus tersebut mendapat asistensi oleh Divpropam Polri. Pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini, kasus ini dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukam oleh anggota secara prosesural, proporsional dan profesional,” tutur Ade Ary dalam kesempatan yang sama.

Empat personel yang segera menjalani sidang etik, salah satunya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Dia diduga memeras terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH alias BH pada beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut bermula ketika penanganan perkara pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat dua orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Penanganan kasusnya dianggap mandek. Namun, kini telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah yang bersangkutan telah diganti. Di sisi lain korbannya merupakan remaja perempuan berinisial FA (16). Dia meninggal usai dicekoki narkoba oleh tersangka. (dan)

Tags: AKBP BintoroDugaan PemerasanSidang Etik

Berita Terkait.

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Wamenkop Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi Bersama dengan Agrinas di Ruang Publik

Rabu, 1 April 2026 - 18:02
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Dianugerahi Doktor Honoris Causa KMOU, Ini Pesan Ketua DPD RI 

Rabu, 1 April 2026 - 17:41
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

ASN WFH Setiap Jumat, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Budaya Kerja Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 17:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.