• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 April 2026 - 19:09
in Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ditemui indoposco.id di sela-sela pencanangan bulan pemberdayaan perempuan melalui pendidikan di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ditemui indoposco.id di sela-sela pencanangan bulan pemberdayaan perempuan melalui pendidikan di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan penyesuaian kerja aparatur sipil negara (ASN) tidak mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung lima hari seperti biasa.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat ditemui indoposco.id di sela-sela pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

BacaJuga:

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Mu’ti menuturkan, pembelajaran tetap lima hari dan dilaksanakan sebagaimana biasanya. Sementara itu, penyesuaian hanya berlaku pada sistem kerja pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Sistem kerja pegawai diberlakukan satu hari bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dengan skema ini, pegawai bekerja dari kantor selama empat hari, dan pada hari Jumat melaksanakan tugas dari rumah,” terangnya.

Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara WFH dan work from anywhere (WFA). Menurutnya, kebijakan yang diterapkan adalah bekerja dari rumah, bukan dari lokasi bebas.

“Hal ini penting untuk memastikan kesiapan pegawai jika sewaktu-waktu dibutuhkan hadir secara langsung,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak semua aktivitas dapat dilakukan secara daring. Sejumlah pertemuan strategis tetap membutuhkan kehadiran luring, sehingga kebijakan WFH dirancang tetap menjaga fleksibilitas sekaligus efektivitas kerja.

Dalam implementasinya, Kemendikdasmen tetap menerapkan mekanisme pengawasan berbasis kinerja. Pegawai yang menjalankan WFH diwajibkan memenuhi target kerja yang terukur, sebagaimana praktik yang telah diterapkan pada masa pandemi COVID-19.

“WFH bukan berarti waktu libur. Sistem penghargaan dan sanksi tetap diberlakukan sebagai bagian dari pembinaan aparatur agar menjalankan tugas secara profesional,” ujarnya.

Di sisi lain, layanan publik tetap berjalan normal. Unit Layanan Terpadu (ULT), layanan keamanan, serta fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan pengaturan kehadiran pegawai secara bergiliran.

“Kami pastikan layanan yang dibutuhkan masyarakat tetap tersedia. Akan ada pegawai dan pejabat yang standby agar tidak terjadi kekosongan layanan,” ucapnya. (nas)

Tags: ASNMendikdasmenWFH

Berita Terkait.

Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026
Nasional

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 14:23
Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional
Nasional

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 12:35
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.