• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tewaskan Seorang Remaja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Januari 2025 - 23:53
in Megapolitan
Kombes-Pol-Mustofa

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa menjelaskan kronologis aksi tawuran antarkelompok remaja di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (28/1/2025) petang. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap lima pelaku tawuran antarkelompok remaja yang menggunakan senapan angin hingga memakan korban satu orang remaja tewas.

“Lima pelaku yang diamankan inisial BM (20), RI (19), GA (22). Sedangkan BP (17) dan TW (17) masih di bawah umur. Mereka sudah kami tahan,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Mapolres Metro Bekasi, Selasa petang.

BacaJuga:

Buka Job Fair 2026, Pramono Targetkan Pengangguran Jakarta Turun ke 3,5 Persen

Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Sediakan Payung, BMKG: Jakarta Didominasi Hujan Hari Ini

Dia mengatakan aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan menewaskan satu orang bernama Sulaeman (22). Korban tewas usai terkena tembakan senapan angin pada bagian tubuh.

Petugas dari Polsek Babelan bersama jajaran Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan atas peristiwa dimaksud hingga berhasil melakukan identifikasi dan menangkap para pelaku.

Para pelaku diamankan berikut barang bukti aksi tawuran seperti dua senjata tajam jenis celurit ukuran satu meter dan senapan angin beserta enam butir peluru yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Barang bukti dari peristiwa tersebut yang diamankan, yaitu celurit dan senapan angin beserta peluru enam butir, kemudian peluru senapan angin dua buah yang bersarang di tubuh korban setelah dilakukan otopsi. Jadi peluru yang dua ini dikeluarkan dari tubuh korban,” ucapnya.

Pihak Kepolisian dalam kasus ini juga tengah memburu tiga remaja lain yang terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut. Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut dia, para pelaku dijerat Undang-Undang Darurat dan atau Pasal 355 ayat 2 KUHP juncto (jo) Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 358 KUHP jo Pasal 355 ayat 2 dengan pidana paling lama 15 tahun penjara.

Mustofa menjelaskan peristiwa berdarah tersebut bermula dari tindakan saling menantang oleh dua kelompok remaja pada akun media sosial.

Saat itu salah satu kelompok tengah siaran langsung di Instagram yang langsung direspon kelompok lain hingga menyepakati perjanjian untuk melakukan aksi tawuran.

“Jadi tawuran ini berasal dari live Instagram, saling menantang sehingga terjadi tawuran yang disepakati oleh mereka pada hari Sabtu (25/1),” katanya.

Mustofa mengimbau segenap warga di wilayah hukum Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mengarahkan para anak yang masih berusia remaja agar menghindari perbuatan melawan hukum.

“Kami akan terus meningkatkan giat patroli malam untuk menjaga kamtibmas. Mohon dibantu karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama, berikan edukasi kepada anak-anak kita untuk mengisi aktivitas dengan kegiatan positif, sambil diawasi juga supaya tidak sampai bertindak melawan hukum,” kata dia. (bro)

Tags: Bekasipolres metro bekasitawuran

Berita Terkait.

job
Megapolitan

Buka Job Fair 2026, Pramono Targetkan Pengangguran Jakarta Turun ke 3,5 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03
awan
Megapolitan

Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12
hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, BMKG: Jakarta Didominasi Hujan Hari Ini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:45
ranmor
Megapolitan

Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus Kejahatan Jalanan, 53 Pelaku Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:06
Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 
Megapolitan

Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:56
Perkuat Rantai Pasok Hijau, Industri Logistik Beralih ke Kendaraan Listrik
Megapolitan

DKI Gelar Simulasi Gempa Bumi di Perkantoran hingga Sekolah Hari Ini

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2642 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.