• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal SHM di Laut Tangerang, IPW Minta Kejagung Langsung Tangkap Kepala Desa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 27 Januari 2025 - 20:12
in Headline
sugeng

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk segera menetapkan status tersangka dan menahan Ars bin Sn,Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji,Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, Ars diduga sebagai kaki tangan oligarki dan otak dari penerbitan ratusan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebagai dasar oleh BPN untuk memproses penerbitan sertipikat tersebut.

BacaJuga:

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

“Setidaknya ada tiga dokumen yang ditandatangani oleh Kades.Yaitu, surat keterangan tidak sengketa, surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan kepemilikan tanah oleh si pemilik,” ujar Sugeng kepada indoposco.id,Senin (27/1/2005).

Belakangan diketahui, dokumen dokumen yang ditandatangani oleh kades itu digunakan untuk menerbitkan sertipikat di tengah laut,bukan di daratan,” peneribitan sertipikat di tengah laut sudah jelas menyalahi aturan,” cetus Sugeng.

Selain kades, pihak yang patut diperiksa adalah PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) atau PPATs (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) atau camat,jika AJB (Akta Jual Beli) tersebut dibuat di kantor Kecamatan. “PPAT atau PPATs juga berperan penting disini yang membuat AJB sehinggga juga patut diperiksa,” kata Sugeng.

Tak kalah penting yang paling bertanggungjawab secra hukum lainnya adalah petugas ukur dan pajabat BPN yang mengelurkan SU (Surat Ukur), hingga pejabat yang memberikan paraf dan menandatangani pengesahan sertipikat tersebut,yakni, Kepala Seksi (Kasi) HHP (Hubungan Hukum Pertanahan) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang saat itu

“Ini sudah ngawur, lautan tidak bisa diterbitkan sertpikat tanah,sehingga ada dugaan terbitnya sertipikat tersebut karena adanya surat atau dokumen palsu yang dilakukan secara bersama sama,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, sudah tepat Kejagung menerapkan pasal tindak pidana korupsi dalam kasus terbitnya SHM dan SHGB di perairan Kabupaten Tangerang tersebut.“Sudah tepat Kejagung menerapkan pasal tindak pidana korupsi,karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat BPN dan termasuk kades yang diduga menerima sejumlah uang dalam pengurusan sertipikat tersebut,” ungap Sugeng.

Menurut Sugeng yang juga advokat ini, penerbitan sertipikat di laut merupakan tindak pidana persekongkolan jahat dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat terutama nelayan.”Para pelaku harus disidik pidananya,” tegas Sugeng. (yas)

Tags: Indonesia Police WatchIPWKejagungKepala DesaLaut TangerangSHM

Berita Terkait.

Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Headline

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Rabu, 9 September 2026 - 09:30
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Selasa, 8 September 2026 - 21:15
Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan
Headline

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Selasa, 8 September 2026 - 15:55
rokmin
Headline

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 12:22
mount
Headline

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Senin, 7 September 2026 - 16:57
banten
Headline

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 7 September 2026 - 16:47

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang
Olahraga

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 9 September 2026 - 09:57

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan drama pada matchday pertama fase liga 2026/2027. Enam pertandingan yang digelar Selasa (8/9/2026)...

SelengkapnyaDetails
atlet

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Selasa, 8 September 2026 - 11:11
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.