• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Tanggapi Rumor Turun Tangan dalam Kasus Pagar Laut Ilegal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 26 Januari 2025 - 23:15
in Headline
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar tanggapi rumor bahwa Jampidsus Kejagung turun tangan dalam polemik pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami sedang cek di Pidsus ya,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Minggu (26/1/2025).

BacaJuga:

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Berdasarkan salinan surat yang beredar dengan Nomor: B/322/F.2/Fd.1/01/2025 tertanggal 22 Januari 2025, Kejagung meminta Kepala Desa Kohod, Arsin, untuk menyerahkan dokumen untuk penyelidikan dugaan korupsi dan penerbitan hak atas tanah serta bangunan di perairan tersebut pada periode 2023-2024, termasuk Buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan hak tanah atas pemasangan pagar laut.

Surat ini ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

“Kita belum ada info soal itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) di lembaganya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kakanwil ATR/BPN Provinsi Banten, kepala seksi 1 dan kepala seksi 2, serta Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

“Saya tidak dapat menyebutkan nama, namun memastikan bahwa yang dimaksud adalah pejabat yang menjabat pada masa itu,”ucap Nusron di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025).

Nusron tidak menjelaskan materi pemeriksaan Inspektorat Jenderal KemenATR/BPN terkait penerbitan sertifikat hak milik dan hak guna bangunan di sekitar pagar laut perairan Utara Kabupaten Tangerang.

Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Pertanahan tidak ada ketentuan mengenai sanksi denda.

“Jika terjadi pelanggaran pidana, sanksi yang berlaku bagi pejabat adalah maladministrasi, yang dianggap tidak prudent dan tidak cermat,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kasus Pagar LautKejagungPagar Laut di TangerangPagar Laut IlegalPagar Laut Tangerang

Berita Terkait.

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Headline

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:53
maruli
Headline

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32
gibran
Headline

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:36
gibran
Headline

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00
suhartoyo
Headline

Dinilai Tak Miliki Legal Standing, MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32
mk
Headline

Majelis Hakim MK Sebut Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.