• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Tanggapi Rumor Turun Tangan dalam Kasus Pagar Laut Ilegal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 26 Januari 2025 - 23:15
in Headline
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar tanggapi rumor bahwa Jampidsus Kejagung turun tangan dalam polemik pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami sedang cek di Pidsus ya,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Minggu (26/1/2025).

BacaJuga:

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Berdasarkan salinan surat yang beredar dengan Nomor: B/322/F.2/Fd.1/01/2025 tertanggal 22 Januari 2025, Kejagung meminta Kepala Desa Kohod, Arsin, untuk menyerahkan dokumen untuk penyelidikan dugaan korupsi dan penerbitan hak atas tanah serta bangunan di perairan tersebut pada periode 2023-2024, termasuk Buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan hak tanah atas pemasangan pagar laut.

Surat ini ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

“Kita belum ada info soal itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) di lembaganya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kakanwil ATR/BPN Provinsi Banten, kepala seksi 1 dan kepala seksi 2, serta Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

“Saya tidak dapat menyebutkan nama, namun memastikan bahwa yang dimaksud adalah pejabat yang menjabat pada masa itu,”ucap Nusron di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025).

Nusron tidak menjelaskan materi pemeriksaan Inspektorat Jenderal KemenATR/BPN terkait penerbitan sertifikat hak milik dan hak guna bangunan di sekitar pagar laut perairan Utara Kabupaten Tangerang.

Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Pertanahan tidak ada ketentuan mengenai sanksi denda.

“Jika terjadi pelanggaran pidana, sanksi yang berlaku bagi pejabat adalah maladministrasi, yang dianggap tidak prudent dan tidak cermat,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kasus Pagar LautKejagungPagar Laut di TangerangPagar Laut IlegalPagar Laut Tangerang

Berita Terkait.

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT
Headline

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03
icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2243 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.