• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Badan Pengkajian MPR Harus Kaji Dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 26 Januari 2025 - 12:05
in Nasional
Pagar-laut

Ilustrasi pagar laut di Tangerang, Banten. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus segera mengkaji kasus pagar laut 30 kilometer (plus temuan serupa pagar laut di Bekasi).

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Badan Pengkajian MPR RI Almuzzammil Yusuf dalam keterangan, Minggu (26/1/2025).

BacaJuga:

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi

Menurut dia, badan yang terdiri dari perwakilan seluruh 8 fraksi yang ada di MPR plus kelompok anggota DPD RI harus melaksanakan amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945.

“Bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Diketahui, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Badan Pengkajian bisa dilihat lebih lanjut pada tata tertib (Tatib) MPR dan UU MD3 (MPR, DPR, DPRD dan DPD) di antaranya menyebutkan bahwa tugas badan pengkajian adalah mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen. Juga untuk membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konstitusi melalui kajian dan publikasi.

“Kajian ini jelas mempertegas komitmen MPR sebagai lembaga terdepan yang mengawal amanat UUD 45 untuk ikut aktif menjaga kedaulatan bumi pertiwi dari berbagai rongrongan. Termasuk upaya memonopoli kekayaan alam negara untuk pihak tertentu di dalam negeri atau bahkan melibatkan kepentingan asing,” ungkap Almuzzammil.

Upaya ini, lanjut dia, sinkron dengan perhatian berbagai pihak, termasuk langkah Presiden Prabowo yang telah memerintah kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) untuk mencabut dan membatalkan surat keabsahan pagar laut tersebut.

“Peran Komisi IV DPR RI patut diapresiasi, mereka turun langsung ke lokasi pagar laut dan memberi perhatian yang besar atas masalah tersebut,” ucap Almuzzammil.

“Kami juga memuji peran aktif nelayan Tangerang, Banten yang terdampak telah lebih dulu aktif dan berani menyuarakan keresahan mereka bersama para aktivis lingkungan hidup,” imbuhnya.

Almuzzammil menuturkan, dengan kesertaan Badan Pengkajian MPR dalam masalah pagar laut ini mempertegas kekompakan seluruh komponen bangsa dan mempertegas komitmen MPR sebagai lembaga negara yang paling berwenang mengawal amanat konstitusi UUD 45.

“Badan Kajian MPR harus segera turun tangan terkait masalah pagar laut ini dengan melakukan pendalaman kajian aspek Konstitusi dengan mengundang berbagai pakar,” ujarnya.

“Kita jadikan momen pagar laut sebagai momen kebersamaan menjaga kekayaan alam bangsa. Agar bisa memberikan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia bukan untuk segelintir golongan apalagi jika turut mendompleng kepentingan asing,” tambahnya. (nas)

Tags: Badan Pengkajian MPRpagar LautPagar Laut Tangerang

Berita Terkait.

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:15
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:04
Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi
Nasional

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:05
Tito Karnavian
Nasional

Mendagri Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Wamendagri Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:06
Rini Widyantini
Nasional

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.