• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual, Kemenekraf Buka Program “Content to The Next Level”

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 24 Januari 2025 - 13:44
in Ekonomi
irenen

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf)/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar mengutarakan tujuan dibuatnya program "Content to The Next Level." (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Memasuki akhir Januari 2025, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berkolaborasi dengan 13 Nadi untuk membantu para kreator konten agar sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Lewat program bernama “Content to The Next Level”, Kemenekraf mengajak para kreator konten Indonesia untuk mulai sadar akan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

BacaJuga:

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo

13 Nadi merupakan multichannel networking yang siap berkolaborasi dan berperan membantu para kreator konten di Indonesia lewat pengalamannya di berbagai aspek pengelolaan dan pendampingan konten kreatif digital.

Pada konferensi pers di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta Selatan (23/1/2025), Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf)/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar mengutarakan tujuan dibuatnya program “Content to The Next Level.”

“Problemnya banyak dari teman-teman tidak sadar mengenai hak cipta. Jadi, masalah kekayaan intelektual (KI) ini harus disebarluaskan agar kreator konten sadar akan hak dari hasil karyanya. Kita dari Kemenekraf ingin duduk bareng untuk bisa sama-sama cari solusinya seperti apa. Selama ini yang bayar siapa, lantas bagaimana dengan pihak lainnya yang ikut mendapatkan uang dari konten orang lain, itu butuh kejelasan dan harus dicari solusinya,” jelas Wamenekraf Irene dalam sambutannya.

Perlindungan KI menjadi penting untuk memberikan kontrol lebih kepada kreator atas kontennya yang sering diunggah ulang, sehingga kreator konten memiliki kendali atas content reupload. Dengan adanya program “Content to Next Leve”l ini Kemenekraf berharap bisa menciptakan ekosistem yang mendukung dan melindungi kreator konten yang pertumbuhannya sangat pesat di Indonesia.

Deputi bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam menjelaskan salah satu persoalan mendasar dalam industri kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille (RPM) dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille (CPM) Indonesia.

“Hal ini disebabkan kebijakan platform yang tidak selalu transparan dan berpihak pada kreator, serta minimnya pengetahuan dan kesadaran para kreator terkait hak cipta atas asset konten,” jelas Neil.

Yuana Rochma Astuti selaku Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif, mengatakan jika saat ini pengguna akun TikTok mencapai 153 juta orang dengan 8 juta kreator konten, di mana 53 persennya mendapatkan penghasilan di atas UMR.

“Kontribusi Youtuber pun juga sama, kontribusinya untuk ekonomi Indonesia mencapai 7,8 triliun rupiah per tahun dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang. Ke depan akan lebih ditingkatkan lagi kalau mereka sudah paham cara melindungi Kekayaan Intelektualnya, kreator konten ini cari uang yang masif, banyak channel yang bisa dipakai. Jadi, semakin banyak yang akan semakin sejahtera,” terang Yuana.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berharap dengan besarnya pertumbuhan kreator konten Indonesia bisa berdampak positif dan menghasilkan nilai ekonomi lebih maksimal. Kemenekraf/Bekraf melalui program “Cotent to The Next Level” ingin memberikan fasilitas untuk peningkatan literasi terkait pengetahuan pelindungan KI.

“Kita ingin ketika kita membuka kelasnya nanti para kreator konten daftar karena saat kita sosialisasi masalah ini, banyak Youtuber besar yang tidak tahu cara menarik uangnya kalau konten yang mereka ciptakan diunggah ulang oleh orang lain. Kita ingin menyadarkan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan jantungnya ekonomi kreatif. Kalau mereka tidak paham, ya ekonomi kreatifnya tidak ter-manage dengan baik,” jelas Yuana.

Yuana juga menegaskan jika program “Content to The Next Level” ini termasuk dalam program “Quick Win” yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Sebelumnya kita punya program Emak-Emak Matic yang isinya mengajarkan kreator konten dan afiliator. Kemudian menyusul program Content to The Next Level ini untuk memberikan pemahaman menyuruh terkait KI,” tutup Yuana. (ney)

Tags: Content to The Next Levelkekayaan intelektualKemenekrafKementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf)

Berita Terkait.

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi
Ekonomi

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

Sabtu, 19 September 2026 - 14:05
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

Jumat, 18 September 2026 - 13:35
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo

Jumat, 18 September 2026 - 13:25
Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
Ekonomi

KUR BNI Jember Angkat Usaha Sapu Ijuk ‘Ken Dedes’ di Semboro Naik Kelas

Jumat, 18 September 2026 - 12:07
Kemendagri Dorong Pengelolaan Krisis Komunikasi Pemerintah secara Cepat dan Berbasis Data
Ekonomi

Gran Max dan LCGC Jadi Penopang Penjualan Daihatsu pada Agustus 2026

Jumat, 18 September 2026 - 11:53
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Ekonomi

Bea Cukai Kendari Lepas Ekspor Tepung Terigu dan VCO

Jumat, 18 September 2026 - 11:42

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.