• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Djan Faridz Masuk Pusaran Kasus Harun Masiku, Harta Kekayaannya Nyaris Rp1 Triliun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Januari 2025 - 14:46
in Nasional
Djan-Faridz

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz. Foto: Tangkapan layar YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan pemeriksaan rumah milik mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2024) malam. Tindakan penyidik KPK itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan rumah milik mantan petinggi partai politik di Indonesia itu. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut hubungan yang bersangkutan dengan kasus Harun Masiku.

BacaJuga:

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

“Info terupdate rumah Djan Faridz,”kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan dikutip, Kamis (23/1/2025).

Penyidik lembaga antirasuh itu keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari atau semalam dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil. Juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu totebag.

Djan Faridz dikenal sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namanya sudah lama tidak terdengar di tengah masyarakat sejak menjadi anggota Wantimpres per 17 Juli 2023.

Dia tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 993,29 miliar setelah dikurangi dengan hutangnya yang mencapai sekitar Rp 1,97 miliar. Itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2023.

Rincian harta kekayaannya meliputi sejumlah aset tanah dan bangunan tersebar di berbagai lokasi strategis, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dari Jakarta, Bandung, Bogor, dan hingga Tangerang, dengan total nilai yang diperkirakan mencapai Rp 569 miliar. Termasuk properti di luar negeri, tepatnya di Singapura.

Sementara kendaraan mewah dimilikinya yang tercatat dalam laporan harta kekayaannya. Di antaranya, terdapat mobil Daihatsu Rocky tahun 1993 yang dihargai sekitar Rp 43,7 juta dan Mercedes Benz Sedan tahun 1985 dengan nilai sekitar Rp 55 juta.

Selain itu, sejumlah harta bergerak lainnya yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 20,1 miliar. Di antaranya seperti perhiasan, koleksi seni, atau barang berharga lainnya yang tidak disebutkan secara rinci dalam laporan LHKPN. Bahkan memiliki surat berharga dengan mencapai Rp 236,65 miliar.

Dia juga memiliki kas dan setara kas yang cukup besar, dengan jumlah sekitar Rp 169,29 miliar. Total kekayaan senilai Rp 993,29 miliar dalam laporan LHKPN 2023, setelah dikurangi dengan hutangnya yang mencapai sekitar Rp 1,97 miliar. (dan)

Tags: Djan FaridzHarun MasikuKPK

Berita Terkait.

eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3578 shares
    Share 1431 Tweet 895
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.