• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Djan Faridz Masuk Pusaran Kasus Harun Masiku, Harta Kekayaannya Nyaris Rp1 Triliun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Januari 2025 - 14:46
in Nasional
Djan-Faridz

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz. Foto: Tangkapan layar YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan pemeriksaan rumah milik mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2024) malam. Tindakan penyidik KPK itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan rumah milik mantan petinggi partai politik di Indonesia itu. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut hubungan yang bersangkutan dengan kasus Harun Masiku.

BacaJuga:

Buntut Demo Ricuh di DPR, 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

“Info terupdate rumah Djan Faridz,”kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan dikutip, Kamis (23/1/2025).

Penyidik lembaga antirasuh itu keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari atau semalam dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil. Juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu totebag.

Djan Faridz dikenal sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namanya sudah lama tidak terdengar di tengah masyarakat sejak menjadi anggota Wantimpres per 17 Juli 2023.

Dia tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 993,29 miliar setelah dikurangi dengan hutangnya yang mencapai sekitar Rp 1,97 miliar. Itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2023.

Rincian harta kekayaannya meliputi sejumlah aset tanah dan bangunan tersebar di berbagai lokasi strategis, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dari Jakarta, Bandung, Bogor, dan hingga Tangerang, dengan total nilai yang diperkirakan mencapai Rp 569 miliar. Termasuk properti di luar negeri, tepatnya di Singapura.

Sementara kendaraan mewah dimilikinya yang tercatat dalam laporan harta kekayaannya. Di antaranya, terdapat mobil Daihatsu Rocky tahun 1993 yang dihargai sekitar Rp 43,7 juta dan Mercedes Benz Sedan tahun 1985 dengan nilai sekitar Rp 55 juta.

Selain itu, sejumlah harta bergerak lainnya yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 20,1 miliar. Di antaranya seperti perhiasan, koleksi seni, atau barang berharga lainnya yang tidak disebutkan secara rinci dalam laporan LHKPN. Bahkan memiliki surat berharga dengan mencapai Rp 236,65 miliar.

Dia juga memiliki kas dan setara kas yang cukup besar, dengan jumlah sekitar Rp 169,29 miliar. Total kekayaan senilai Rp 993,29 miliar dalam laporan LHKPN 2023, setelah dikurangi dengan hutangnya yang mencapai sekitar Rp 1,97 miliar. (dan)

Tags: Djan FaridzHarun MasikuKPK

Berita Terkait.

Aksi-Massa
Nasional

Buntut Demo Ricuh di DPR, 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:40
Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional
Nasional

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Nasional

Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50
Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:40
CVC
Nasional

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Nasional

Jaga Gajah Way Kambas dari Karhutla, BNPB Jalankan Instruksi Prabowo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:35

OLAHRAGA

Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.