• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri LH akan Berkomunikasi dengan Menkeu untuk Implementasi Pajak Karbon

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 20 Januari 2025 - 15:10
in Nasional
lh

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah), Menhut Raja Juli Antoni (kedua kiri), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman (kedua kanan) dalam konferensi pers usai peluncuran perdagangan karbon internasio di Gedung BEI Jakarta, Senin (20/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Menkeu) untuk mempertimbangkan implementasi pajak karbon.

Dalam konferensi pers usai peluncuran perdagangan karbon internasional di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (20/1/2025), Menteri Hanif menyampaikan siap berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dengan isu pajak karbon tersebut.

BacaJuga:

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

“Nanti kami akan komunikasikan segera,” katanya usai peluncuran perdagangan karbon internasional di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan hal itu setelah sebelumnya menyebut bahwa pajak karbon salah satu instrumen penting dalam implementasi nilai ekonomi karbon (NEK) di Indonesia.

“Hampir semua investasi kita sebagian besar yang gede-gede didominasi oleh investasi internasional. Sehingga pajak karbon ini penting untuk mendorong, mengingatkan atau mencubitkan bahwa mereka harus kemudian menjadi salah satu pengakselerasi dari perdagangan karbon kita,” ujar dia.

Sebelumnya, Indonesia telah memiliki payung hukum untuk implementasi pajak karbon dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), meski belum ada implementasi terkait dengan skema pajak karbon tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Hanif memastikan banyak potensi besar untuk perdagangan karbon di Indonesia mengingat Indonesia terus melakukan langkah mencapai target iklim yang tertuang dalam dokumen iklim Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC), yaitu pengurangan emisi GRK menjadi 31,89 persen lewat upaya sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Dalam dokumen tersebut, pengurangan emisi ditargetkan dilakukan di sektor energi, kehutanan, limbah, pertanian serta proses industri dan penggunaan produk (Industrial Processes and Product Use/IPPU). (dam)

Tags: MenkeuMenteri LHpajak karbon
Berita Sebelumnya

Kebenaran Sertifikasi HGB dan SHM atas Pagar Laut di Tangerang Perlu Diuji

Berita Berikutnya

Korban Kebakaran Glodok Plaza Sulit Diidentifikasi karena Luka Bakar Derajat Empat

Berita Terkait.

ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
mui
Nasional

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Jumat, 14 November 2025 - 22:12
bidik
Nasional

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

Jumat, 14 November 2025 - 21:41
Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis
Nasional

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 20:32
Polri
Nasional

Pakar: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Jumat, 14 November 2025 - 20:22
Berita Berikutnya
glod

Korban Kebakaran Glodok Plaza Sulit Diidentifikasi karena Luka Bakar Derajat Empat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.