• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri LH akan Berkomunikasi dengan Menkeu untuk Implementasi Pajak Karbon

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 20 Januari 2025 - 15:10
in Nasional
lh

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah), Menhut Raja Juli Antoni (kedua kiri), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman (kedua kanan) dalam konferensi pers usai peluncuran perdagangan karbon internasio di Gedung BEI Jakarta, Senin (20/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Menkeu) untuk mempertimbangkan implementasi pajak karbon.

Dalam konferensi pers usai peluncuran perdagangan karbon internasional di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (20/1/2025), Menteri Hanif menyampaikan siap berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dengan isu pajak karbon tersebut.

BacaJuga:

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

“Nanti kami akan komunikasikan segera,” katanya usai peluncuran perdagangan karbon internasional di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan hal itu setelah sebelumnya menyebut bahwa pajak karbon salah satu instrumen penting dalam implementasi nilai ekonomi karbon (NEK) di Indonesia.

“Hampir semua investasi kita sebagian besar yang gede-gede didominasi oleh investasi internasional. Sehingga pajak karbon ini penting untuk mendorong, mengingatkan atau mencubitkan bahwa mereka harus kemudian menjadi salah satu pengakselerasi dari perdagangan karbon kita,” ujar dia.

Sebelumnya, Indonesia telah memiliki payung hukum untuk implementasi pajak karbon dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), meski belum ada implementasi terkait dengan skema pajak karbon tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Hanif memastikan banyak potensi besar untuk perdagangan karbon di Indonesia mengingat Indonesia terus melakukan langkah mencapai target iklim yang tertuang dalam dokumen iklim Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC), yaitu pengurangan emisi GRK menjadi 31,89 persen lewat upaya sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Dalam dokumen tersebut, pengurangan emisi ditargetkan dilakukan di sektor energi, kehutanan, limbah, pertanian serta proses industri dan penggunaan produk (Industrial Processes and Product Use/IPPU). (dam)

Tags: MenkeuMenteri LHpajak karbon

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Rabu, 22 April 2026 - 18:07
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

Rabu, 22 April 2026 - 16:33
PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan
Nasional

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:10
Wamen-Isyana
Nasional

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 13:28
Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.