• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KSOP Labuan Bajo Imbau Para Nakhoda Kapal Waspadai Cuaca Ekstrem di Sana

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 19 Januari 2025 - 11:44
in Nusantara
Kapal wisata saat berlabuh di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA)

Kapal wisata saat berlabuh di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengimbau para nakhoda kapal agar mewaspadai potensi cuaca ekstrem di wilayah perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Kami telah mengeluarkan petunjuk teknis tentang peningkatan kewaspadaan awak kapal dalam mencegah kapal larat dan atau hanyut pada situasi labuh jangkar guna mencegah terjadinya kecelakaan kapal serta antisipasi perubahan cuaca ekstrem,” kata Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Labuan Bajo Slamet Pujianta seperti dilansir Antara, Minggu (19/1/2025).

BacaJuga:

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Menurutnya, imbauan mewaspadai potensi cuaca ekstrem tersebut telah disampaikan kepada para nakhoda serta seluruh keagenan kapal dan operator kapal di daerah itu.

Ia juga menjelaskan petunjuk teknis itu dibuat dengan memperhatikan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Nomor SE-DJPL 55 Tahun 2024 Tanggal 20 Desember 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Awak Kapal Dalam Mencegah Kapal Larat dan atau Hanyut Pada Situasi Labuh Jangkar Guna Mencegah Terjadinya Kecelakaan Kapal.

Keagenan kapal, operator kapal, dan khususnya nakhoda diminta agar awak kapal tetap dalam kondisi dinas jaga sesuai pengaturan jadwal jaga pada saat kapal berlayar dan berlabuh guna memonitor pergerakan kapal.

“Permesinan kapal agar dapat selalu digunakan dalam kondisi prima, baik saat operasional normal maupun dalam kondisi dibutuhkan pengoperasian secara tiba-tiba atau mendadak,” katanya.

Selain itu, perwira jaga juga diminta untuk tetap berada di anjungan guna memantau pergerakan kapal dan atau pergerakan kapal lain baik secara visual maupun melalui instrumen kenavigasian nautis dan teknis serta siap sedia memberi perintah kepada anak buah kapal dalam hal dibutuhkan olah gerak segera.

“Perwira jaga agar selalu melakukan pemantauan kondisi cuaca aktual secara berkala terhadap publikasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan tidak diperkenankan meninggalkan kapal tanpa pengawasan, terlebih dalam situasi cuaca dalam kurang baik,” katanya.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau nelayan dan pelaku pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar meningkatkan kesiapsiagaan dan mewaspadai potensi gelombang tinggi di wilayah perairan laut Labuan Bajo.

“Kondisi perairan di Selat Sape yang menjadi wilayah dari Taman Nasional Komodo, diprakirakan ketinggian gelombang berkisar antara 1,25 meter hingga 2,5 meter,” kata Kepala Stasiun Meteorologi Komodo Maria Seran.

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi cuaca buruk ketinggian gelombang itu dapat meningkat hingga dua kali lipat dari yang diprakirakan.

“Dengan kondisi ini, para pelaku kegiatan di laut, seperti nelayan, operator wisata bahari, dan pengguna transportasi laut diimbau agar terus memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG sebelum melakukan aktivitas di laut,” ujarnya.

Ia meminta sebisa mungkin nelayan, operator wisata bahari, dan pengguna transportasi laut menghindari pelayaran di wilayah dengan potensi gelombang tinggi, terutama jika peringatan cuaca buruk telah dikeluarkan.

“Diharapkan untuk selalu mengecek kesiapan alat keselamatan, seperti pelampung dan alat komunikasi darurat sebelum berlayar dan bila perlu menunda perjalanan laut jika kondisi cuaca semakin memburuk,” katanya. (wib)

Tags: cuaca ekstremKSOP Labuan BajoLabuan BajoNakhoda Kapal

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3643 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2567 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.