• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Muaro Jambi Tangkap Dua DPO Kasus Penculikan dan Penyekapan Lansia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 17 Januari 2025 - 02:06
in Daerah
Tersangka-Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi, Provinsi Jambi, menangkap dua orang kasus penculikan dan penyekapan lansia di Muaro Jambi yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan di Jambi, Kamis (16/1/2025), mengatakan dua pelaku yang sebelumnya masuk dalam DPO itu adalah Edison dan Budi.

BacaJuga:

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku yaitu Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31) sebagai pelaku penyekapan lansia bernama Muhammadiah alias Madia (65).

Madia diculik kemudian disekap di sebuah rumah di Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi. Dari pengakuan pelaku, bahwa penculikan terjadi selama empat hari dan telah berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditemukan di Pematang Gajah, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi.

Polisi mengatakan ketika ditemukan korban sudah dalam keadaan lemas.

“Korban diberi makan, hanya tidak sesuai porsinya dengan kebutuhan pada umumnya sehingga lemas,” katanya seperti dilansir Antara.

Pelaku kemudian dikenakan Pasal 333 KUHP dengan hukuman delapan tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama mengatakan pasangan suami istri di Muaro Jambi ditangkap karena menculik seorang lansia.

Kedua pelaku adalah Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31). Selain itu, polisi juga memburu dua terduga pelaku lain yang terlibat, yang saat ini sudah ditangkap.

Kejadian ini bermula pada Selasa (7/1/2025), pelapor bernama Lamelo (adik korban) mendapatkan telepon dari pelaku menggunakan telepon genggam milik korban.

Melalui telepon itu, pelaku meminta uang senilai Rp5 juta dan mengatakan telah menculik dan menyekap korban yaitu Muhamadiah (65).

Pelaku mengatakan akan melepas korban jika uang telah diberikan, namun jika tidak diberikan maka korban akan di bawa ke Lampung.

Setelah mendapatkan telepon itu, Lamelo langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Muaro Jambi. (dam)

Tags: dpolansiaPenculikanPolres Muaro Jambi

Berita Terkait.

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.