• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Muaro Jambi Tangkap Dua DPO Kasus Penculikan dan Penyekapan Lansia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 17 Januari 2025 - 02:06
in Nusantara
Tersangka-Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi, Provinsi Jambi, menangkap dua orang kasus penculikan dan penyekapan lansia di Muaro Jambi yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan di Jambi, Kamis (16/1/2025), mengatakan dua pelaku yang sebelumnya masuk dalam DPO itu adalah Edison dan Budi.

BacaJuga:

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Bea Cukai Palembang Tindak 7,1 Kg Sabu dan 220 Kg Ganja pada April-Juni 2026

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku yaitu Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31) sebagai pelaku penyekapan lansia bernama Muhammadiah alias Madia (65).

Madia diculik kemudian disekap di sebuah rumah di Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi. Dari pengakuan pelaku, bahwa penculikan terjadi selama empat hari dan telah berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditemukan di Pematang Gajah, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi.

Polisi mengatakan ketika ditemukan korban sudah dalam keadaan lemas.

“Korban diberi makan, hanya tidak sesuai porsinya dengan kebutuhan pada umumnya sehingga lemas,” katanya seperti dilansir Antara.

Pelaku kemudian dikenakan Pasal 333 KUHP dengan hukuman delapan tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama mengatakan pasangan suami istri di Muaro Jambi ditangkap karena menculik seorang lansia.

Kedua pelaku adalah Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31). Selain itu, polisi juga memburu dua terduga pelaku lain yang terlibat, yang saat ini sudah ditangkap.

Kejadian ini bermula pada Selasa (7/1/2025), pelapor bernama Lamelo (adik korban) mendapatkan telepon dari pelaku menggunakan telepon genggam milik korban.

Melalui telepon itu, pelaku meminta uang senilai Rp5 juta dan mengatakan telah menculik dan menyekap korban yaitu Muhamadiah (65).

Pelaku mengatakan akan melepas korban jika uang telah diberikan, namun jika tidak diberikan maka korban akan di bawa ke Lampung.

Setelah mendapatkan telepon itu, Lamelo langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Muaro Jambi. (dam)

Tags: dpolansiaPenculikanPolres Muaro Jambi

Berita Terkait.

soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16
bc2
Nusantara

Bea Cukai Palembang Tindak 7,1 Kg Sabu dan 220 Kg Ganja pada April-Juni 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:16
Rokok-Ilegal
Nusantara

32.790 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Nilainya Rp50,5 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:05
Tim-PIS
Nusantara

PIS Gandeng Warga Pulihkan Laut Pejarakan, dari Terumbu hingga Anak Pesisir

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.