• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Muaro Jambi Tangkap Dua DPO Kasus Penculikan dan Penyekapan Lansia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 17 Januari 2025 - 02:06
in Nusantara
Tersangka-Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi, Provinsi Jambi, menangkap dua orang kasus penculikan dan penyekapan lansia di Muaro Jambi yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan di Jambi, Kamis (16/1/2025), mengatakan dua pelaku yang sebelumnya masuk dalam DPO itu adalah Edison dan Budi.

BacaJuga:

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku yaitu Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31) sebagai pelaku penyekapan lansia bernama Muhammadiah alias Madia (65).

Madia diculik kemudian disekap di sebuah rumah di Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi. Dari pengakuan pelaku, bahwa penculikan terjadi selama empat hari dan telah berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditemukan di Pematang Gajah, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi.

Polisi mengatakan ketika ditemukan korban sudah dalam keadaan lemas.

“Korban diberi makan, hanya tidak sesuai porsinya dengan kebutuhan pada umumnya sehingga lemas,” katanya seperti dilansir Antara.

Pelaku kemudian dikenakan Pasal 333 KUHP dengan hukuman delapan tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama mengatakan pasangan suami istri di Muaro Jambi ditangkap karena menculik seorang lansia.

Kedua pelaku adalah Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31). Selain itu, polisi juga memburu dua terduga pelaku lain yang terlibat, yang saat ini sudah ditangkap.

Kejadian ini bermula pada Selasa (7/1/2025), pelapor bernama Lamelo (adik korban) mendapatkan telepon dari pelaku menggunakan telepon genggam milik korban.

Melalui telepon itu, pelaku meminta uang senilai Rp5 juta dan mengatakan telah menculik dan menyekap korban yaitu Muhamadiah (65).

Pelaku mengatakan akan melepas korban jika uang telah diberikan, namun jika tidak diberikan maka korban akan di bawa ke Lampung.

Setelah mendapatkan telepon itu, Lamelo langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Muaro Jambi. (dam)

Tags: dpolansiaPenculikanPolres Muaro Jambi

Berita Terkait.

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01
Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6879 shares
    Share 2752 Tweet 1720
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1749 shares
    Share 700 Tweet 437
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.