• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Kabar Gembira, Akhirnya Anggaran Tukin Dosen ASN Disetujui Setelah Tertunda Lima Tahun

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 17 Januari 2025 - 19:19
in Politik
lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan kabar gembira bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. Atas dasar itu, pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen itu.

Lalu Ari, sapaan akrabnya, mengatakan, sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti-Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa Kemenkeu sudah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan Kemendikti Saintek.

BacaJuga:

Rapimnas Golkar 2025 Hasilkan 10 Pernyataan Politik, Dorong Koalisi Permanen hingga Reformasi Pemilu

Risma Apresiasi Sopir Ambulans yang Bekerja Tanpa Libur dan Tanpa Pamrih

Penetapan UMP 2026 Harus Jaga Keseimbangan Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekerja

“Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda,” ujar Lalu Ari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/1/2025)

Soal besaran anggaran, Politisi Fraksi PKB itu mengatakan bahwa Kemendikti-Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp2,5 triliun.

“Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas,” ungkap Lalu Ari.

Yang pasti, lanjut mantan anggota DPRD NTB itu, pencairan tukin dosen tinggal selangkah lagi. Jika anggaran sudah disetujui Kemenkeu, maka pencairan akan semakin dekat. Pemerintah tinggal menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin.

Lalu Ari mengatakan, dalam melakukan pencairan tukin dosen ASN, pemerintah membutuhkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen. Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tungan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.

Ia pun meminta pemerintah segera menyelesaikan rancangan Perpres yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.

Sebelumnya, lanjut Lalu Ari, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin. Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.

Untuk itu, dibutuhkan Perpres baru sebagai landasan hukum dalam pengaturan tukin. Menurut Lalu Ari, Kemendikti-Saintek sedang menyusun Perpres. Dia meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan.

“Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan,” ungkap Lalu Ari.

Dia meminta para dosen bersabar menunggu pencairan rukin. Sebab, pemerintah membutuhkan waktu dalam menyiapkan anggaran dan regulasi pencairan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pencairan tukin dosen memang harus berhati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. Kami harap para dosen bersabar. Komisi X akan terus mengawal pencairan tukin dosen,” pungkasnya. (dil)

Tags: Tukin Dosen ASNtunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN
Berita Sebelumnya

Serunya Belajar Jadi Chef Gyudon di KidZania

Berita Berikutnya

PNS di Jakarta Dilarang Nikah Siri Tanpa Izin, Ini Aturannya

Berita Terkait.

Golkar
Politik

Rapimnas Golkar 2025 Hasilkan 10 Pernyataan Politik, Dorong Koalisi Permanen hingga Reformasi Pemilu

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:17
Megawati Soekarnoputri
Politik

Risma Apresiasi Sopir Ambulans yang Bekerja Tanpa Libur dan Tanpa Pamrih

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:54
mata-uang
Politik

Penetapan UMP 2026 Harus Jaga Keseimbangan Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekerja

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:15
WhatsApp Image 2025-12-14 at 17.18.22
Politik

Isu Eks Menpora-Davina Karamoy Dinilai Berpotensi Jadi Pembunuhan Karakter

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:47
riset
Politik

Ada Fenomena Penurunan Jumlah Mahasiswa Baru Nasional, Begini Respons DPR RI

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:25
bahlil
Politik

Golkar Berikan Bimbingan Mitigasi Bencana Kepada Legislator Daerah

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:17
Berita Berikutnya
pns

PNS di Jakarta Dilarang Nikah Siri Tanpa Izin, Ini Aturannya

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.