• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DLH Kota Tangerang Hentikan Operasional Perusahaan Pencampur Limbah B3 di Cibodas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Januari 2025 - 20:00
in Megapolitan
DLH-Kota-Tangerang

DLH Kota Tangerang menyegel operasional perusahaan yang terbukti mencampur sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan di wilayah RW 10, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas. Foto: Pemkot Tangerang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional perusahaan yang terbukti mencampur sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan di wilayah RW 10, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa setelah menerima laporan terkait pembuangan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan di RW 10, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, DLH langsung menurunkan tim verifikasi lapangan.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Menurutnya, DLH Kota Tangerang juga telah memanggil penanggung jawab perusahaan terkait limbah B3 tersebut dan akan melaksanakan pemanggilan tatap muka pada Jumat (16/1/2025).

“Kami telah memanggil penanggung jawab perusahaan untuk verifikasi langsung terkait pengelolaan limbah B3 yang melanggar peraturan. Sebagai langkah awal, DLH Kota Tangerang telah melakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut agar tidak beroperasi sementara waktu,” katanya dalam keterangan Kamis (16/1/2025).

Ia pun berujar, DLH Kota Tangerang telah berkoordinasi dengan Kelurahan Uwung Jaya, Tramtib Kecamatan Cibodas, Analisis Lingkungan Hidup, dan Satgas Administrasi dalam menangani aduan dugaan pencemaran limbah B3.

“Perusahaan terkait, yang bergerak sebagai transporter limbah B3, telah beroperasi selama empat bulan di lahan sewa dengan status satu tahun,” ujaarnya.

Selain itu, kata Wawan, lokasi ini digunakan sebagai tempat transit mobil transporter limbah B3.

“Tim verifikasi menemukan genangan air yang menjadi sumber bau tidak sedap dan telah ditutup dengan serbuk kayu oleh perusahaan,” jelasnya.

Wawan pun menegaskan, pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas, karena dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Pelaku usaha harus bertanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (fer)

Tags: cibodasDLH Kota Tangeranglimbah B3operasional perusahaan
Berita Sebelumnya

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 25 CPMI Nonprosedural

Berita Berikutnya

Terima Pimpinan KPK, Menko Polkam Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait.

dd
Megapolitan

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Kamis, 27 November 2025 - 23:13
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.02.41
Megapolitan

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Kamis, 27 November 2025 - 16:29
a2c63147-c883-4d91-b88e-64bb20a84a82
Megapolitan

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Kamis, 27 November 2025 - 16:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.54.53
Megapolitan

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 27 November 2025 - 08:46
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.58.24
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 27 November 2025 - 08:31
hujan
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 08:26
Berita Berikutnya
BG

Terima Pimpinan KPK, Menko Polkam Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.