• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DLH Kota Tangerang Hentikan Operasional Perusahaan Pencampur Limbah B3 di Cibodas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Januari 2025 - 20:00
in Megapolitan
DLH-Kota-Tangerang

DLH Kota Tangerang menyegel operasional perusahaan yang terbukti mencampur sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan di wilayah RW 10, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas. Foto: Pemkot Tangerang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional perusahaan yang terbukti mencampur sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan di wilayah RW 10, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa setelah menerima laporan terkait pembuangan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan di RW 10, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, DLH langsung menurunkan tim verifikasi lapangan.

BacaJuga:

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Menurutnya, DLH Kota Tangerang juga telah memanggil penanggung jawab perusahaan terkait limbah B3 tersebut dan akan melaksanakan pemanggilan tatap muka pada Jumat (16/1/2025).

“Kami telah memanggil penanggung jawab perusahaan untuk verifikasi langsung terkait pengelolaan limbah B3 yang melanggar peraturan. Sebagai langkah awal, DLH Kota Tangerang telah melakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut agar tidak beroperasi sementara waktu,” katanya dalam keterangan Kamis (16/1/2025).

Ia pun berujar, DLH Kota Tangerang telah berkoordinasi dengan Kelurahan Uwung Jaya, Tramtib Kecamatan Cibodas, Analisis Lingkungan Hidup, dan Satgas Administrasi dalam menangani aduan dugaan pencemaran limbah B3.

“Perusahaan terkait, yang bergerak sebagai transporter limbah B3, telah beroperasi selama empat bulan di lahan sewa dengan status satu tahun,” ujaarnya.

Selain itu, kata Wawan, lokasi ini digunakan sebagai tempat transit mobil transporter limbah B3.

“Tim verifikasi menemukan genangan air yang menjadi sumber bau tidak sedap dan telah ditutup dengan serbuk kayu oleh perusahaan,” jelasnya.

Wawan pun menegaskan, pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas, karena dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Pelaku usaha harus bertanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (fer)

Tags: cibodasDLH Kota Tangeranglimbah B3operasional perusahaan

Berita Terkait.

APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.