• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 15 Januari 2025 - 13:48
in Headline
Arief-Budiman

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indoensia (KPU RI) periode 2017-2022 Arief Budiman (AB) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022 Arief Budiman (AB) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“Betul, saksi AB, SB dan SMG telah hadir di Gedung KPK sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (15/1/2025).

BacaJuga:

Sumatera Mati Lampu Masal, PLN Kebingungan Cari Penyebabnya

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK hari ini juga turut memeriksa Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (SMG) dan mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri (SB).

Sejauh ini, penyidik KPK belum memberikan keterangan soal informasi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Setyo menerangkan tindakan yang dilakukan Hasto dalam perkara obstruction of justice tersebut adalah sebagai berikut.

1. Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat operasi tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri.

2. Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang bersangkutan memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

3. Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (dam)

Tags: Arief BudimanEks Ketua KPUhastoKPK

Berita Terkait.

Kondisi-Jalanan
Headline

Sumatera Mati Lampu Masal, PLN Kebingungan Cari Penyebabnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:01
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50
gaza
Headline

KJRI Istanbul Ungkap 9 WNI Misi Gaza Dipukul hingga Disetrum Militer Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:42
wni
Headline

9 WNI Ditahan Israel Bebas, DPR Apresiasi Diplomasi Cepat Pemerintah

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43
9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan
Headline

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:14

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.