• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Over Capacity 44 Ribu Napi Akan Dapat Amnesti, Legislator: Tak Cukup Dilepas di Depan Pintu Lapas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025 - 14:24
in Nasional
napi

IIustrasi Napi. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah merencanakan akan membebaskan sebanyak 44 ribu narapidana dari lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh tanah air akibat over capacity atau kelebihan penghuni. Sejumlah legislator di DPR RI memberi respons positif atas wacana tersebut.

Menurut Anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Meity Rahmatia, wacana tersebut tentunya harus dibarengi dengan dengan pengawasan dan pembinaan para mantan napi di tengah-tengah masyarakat..

BacaJuga:

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

“Selain pengawasan. Pembinaan setelah bebas juga harus tetap dilakukan oleh pemerintah. Bagaimana agar para mantan napi ini berdaya secara ekonomi. Termasuk akomodasi bagi napi saat pembebasan. Kalau diberikan amnesti saja, potensi untuk kembali melanggar hukum besar terjadi,” jelas Meity dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/12/2024).

Ia menjelaskan, bahwa ketika meninjau kondisi Lapas di daerah beberapa lalu, ia mendapat masukan untuk memperjuangkan akomodasi napi dengan taraf ekonomi tertentu saat dibebaskan.

“Akomodasi perjalanan ini sangat penting bagi napi yang dipenjara jauh dari kampung halaman mereka,” terang Meity.

Berdasarkan pengalaman pengelola Lapas, imbuhnya ada beberapa kasus, setelah dibebaskan, mantan napi terpaksa melanggar hukum lagi, karena mau makan dan pulang, tidak punya uang.

Jadi menurut Meity, napi dengan kondisi ekonomi tertentu, tidak bisa hanya dilepas di depan pintu Lapas. Kehadiran negara bagi warga binaan seperti itu mesti berlangsung hingga mereka kembali di tengah-tengah keluarga dan masyarakat di lingkungan sosialnya.

“Kita berharap pemerintah bisa melakukan hal tersebut. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Sebeljmnya wacana membebaskan puluhan ribu napi ini dianggap mendesak karena data menunjukkan, dari 526 Lapas dan rumah tahanan di Indonesia, sebanyak 399 diantaranya mengalami kelebihan penghuni.

Sebanyak 215 dari jumlah tersebut over dua kali lipat dari kapasitas idealnya. Bahkan, kelebihan kapasitas 6 Lapas dari 215 itu telah mencapai 500 persen seperti yang dialami Lapas Kelas IIA, Bagan Siapiapi, Propinsi Riau.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan perkembangan soal usulan pemberian amnesti terhadap 44 ribu napi. Supratman menuturkan pihaknya berjanji bakal mengumumkan nama napi-napi yang dapat amnesti.

“Memang akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Hari ini dan kemarin saya diminta oleh Amnesty International yang merupakan sebuah gerakan masyarakat sopil, demikian pula beberapa LSM juga menyatakan hal yang sama,” ujar Supratman, di Istana Negara, Jakarta, (Senin 16/12/2024). (dil)

Tags: AmnestiLegislatornapiOver Capacity

Berita Terkait.

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 23:10
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Senin, 14 September 2026 - 22:09
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Senin, 14 September 2026 - 21:00
Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30
Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.