• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPAI Desak Aparat Hukum Berat Guru Pelaku Kekerasan Seksual di Grobogan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:00
in Nusantara
Dian-Sasmita

Anggota KPAI Dian Sasmita. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar aparat penegak hukum menerapkan pasal pemberatan pidana dalam memberikan sanksi terhadap oknum guru perempuan yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap siswanya di Grobogan, Jawa Tengah.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menggunakan pasal pemberatan pidana yang ada di UU Perlindungan Anak dan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Termasuk pemenuhan hak anak korban atas restitusi,” kata Anggota KPAI Dian Sasmita saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Dian Sasmita mengatakan dalam kasus ini ada relasi kuasa yang timpang antara guru dan korban yang mengakibatkan posisi anak kian rentan.

“Relasi kuasa yang timpang antara guru dan korban mengakibatkan posisi anak kian rentan. Ancaman, tekanan, manipulasi, dapat dilakukan para pelaku kekerasan agar tujuannya terpenuhi,” katanya.

Pihaknya menegaskan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru di Grobogan terhadap anak didiknya tidak dapat dinormalisasi, apapun alasannya, terlebih kekerasan tersebut telah dilakukan berulang-ulang.

“Pelaku seorang guru yang seharusnya menjadi pendidik, pembimbing, dan memberikan teladan, namun malah melakukan kekerasan,” kata Dian Sasmita.

Sebelumnya, terungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru perempuan terhadap siswanya di Grobogan, Jawa Tengah.

Guru agama berinisial ST (35) itu diduga melecehkan korban di rumah pelaku selama dua tahun sejak korban duduk di bangku SMP.

Korban tidak kuasa menolak keinginan pelaku karena pelaku mengancam akan memberikan nilai jelek kepada korban. (bro)

Tags: gurukekerasan seksualKPAI

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    3600 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.