• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Ungkap Alasan Tersangka Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan di 2 Kota Ini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 Januari 2025 - 22:52
in Headline
Bersenggama

Ilustrasi pasangan suami istri tengah bersenggama. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap, alasan tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) terlibat kasus pesta seks bertukar pasangan atau swinger sex party menggelarnya di Jakarta dan Bali, lantaran dua kota itu menjadi incaran turis asing berwisata. Serta wilayah itu dianggap memiliki hasrat fantasi yang tinggi.

“Masalah bertukar pasangan, kenapa dipilih Jakarta dan bali, karena untuk saat ini motif penyimpangan seksual paling banyak terjadi. Terutama di daerah turis pariwisata yang melibatkan WNA,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

BacaJuga:

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Kasus tersebut turut melibatkan pasangan dari WNA. Itu berdasar temuan video yang direkam oleh dua tersangka tersebut. Namun, keberadaan mereka belum diketahui. Polisi membuka peluang untuk menjerat para peserta.

“Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan ada. Cuman posisinya sedang kami mencari melalui data face recognition jadi melalui data wajah yang sedang kami kembangkan saat ini,” ujar Roberto.

Pasangan suami istri itu secara diam-diam merekam perbuatan tak pantas tersebut. Mereka kemudian mengunggahnya melalui situs yang telah dikelolanya. Sehingga mereka mendapatkan keuntungan.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) kegiatan pesta sex itu dilakukan memanfaatkan jasa penginapan dan sebuah rumah. Semua peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan orang dewasa.

“Dapat kami datakan adalah beberapa TKP yaitu di Bali dan Jakarta itu dilakukan di villa ataupun di hotel. Usia yang semuanya adalah usia dewasa. Usia kategori dewasa,” imbuh Herman dalam kesempatan yang sama.

Kedua tersangka itu telah mengelola website untuk menarik seseorang dalam kegiatan tersebut sejak tahun 2023. Namun, pesta seks itu digelar 10 kali. Rinciannya Bali delapan kali dan dua kali di Jakarta.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 7 juncto Pasal 33, dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, polisi juga menjerat pasangan suami istri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (dan)

Tags: balijakartapesta SeksPolda Metro Jayaswinger sex party

Berita Terkait.

KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.