• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polda Metro Bongkar Kasus Pesta Seks Swinger, 17.732 Orang Jadi Member

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 Januari 2025 - 21:11
in Headline
Pesta

Ilustrasi pesta yang dilakukan pasangan kekasih. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar kasus pesta seks bertukar pasangan atau swinger sex party di Jakarta dan Bali. Dua orang yang merupakan pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) sudah ditangkap. Keduanya membuat situs terkait pesta seks tersebut dan diikuti ribuan orang.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman mengatakan, kegiatan tak pantas tersebut dikenalkan oleh kedua tersangka lewat website SW***dotcom. Dua tersangka itu dibekuk di wilayah Badung, Bali.

BacaJuga:

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Polisi: Kelompok Perusuh Pemicu Kericuhan Pasca-Demo di Gedung DPR

Aset Hasil Kejahatan Dibidik, DPR Kebut UU Perampasan Aset

“Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini,” kata Herman di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Tempat kejadian perkara (TKP) kegiatan pesta sex itu dilakukan memanfaatkan jasa penginapan maupun sebuah rumah. Semua peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan orang dewasa.

“Dapat kami datakan adalah beberapa TKP yaitu di Bali dan Jakarta itu dilakukan di villa ataupun di hotel.

Usia yang semuanya adalah usia dewasa. Usia kategori dewasa,” ujar Herman.

Dua tersangka itu sudah menggelar sebanyak 10 kali pesta seks bertukar pasangan, dengan rincian delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta. Aktivitas itu tidak dikenai biaya dan tidak mendapatkan bayaran.

“Jadi untuk semua video itu dilakukan oleh masing-masing orang yang melakukan kegiatan pesta seks untuk bertukar pasangan.

Sedangkan dari pelaku ini dia mengaku sudah hanya 10 kali untuk melakukan pesta seks tersebut,” imbuh Herman.

Namun, pasangan suami istri itu secara diam-diam merekam aktivitas tersebut. Mereka kemudian mengunggahnya melalui situs yang telah dikelolanya. Alhasil mereka mendapatkan keuntungan.

Kedua tersangka itu dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 7 juncto Pasal 33, dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, polisi juga menjerat pasangan suami istri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (dan)

Tags: balijakartapesta SeksPolda Metro

Berita Terkait.

Pembakaran
Headline

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54
Massa
Headline

Polisi: Kelompok Perusuh Pemicu Kericuhan Pasca-Demo di Gedung DPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:30
Habiburokhman
Headline

Aset Hasil Kejahatan Dibidik, DPR Kebut UU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:42
Aher
Headline

Temui Massa Aksi, Aher: Semua Punya Kecintaan yang Sama untuk Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:21
Pos-Polisi
Headline

Kerusuhan Pecah di Slipi: Pos Polisi Dibakar, Gas Air Mata Ditembakkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:50
AMPB
Headline

Aksi di DPR Jadi Alarm Demokrasi, Akademisi: Jangan Dibalas Represi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:40

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.