• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Legislator PKS Minta Ada Investigasi Misteri Pagar Laut 30 Km di Kawasan PIK 2

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 9 Januari 2025 - 11:56
in Nasional
Pagar-Laut

Ilustrasi - Pagar laut di Perairan Tangerang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah sebelumnya meminta Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 disetop, Fraksi PKS kembali meminta agar pagar laut sepanjang 30 kilometer di Perairan Tangerang diinvestigasi, pasalnya telah merugikan nelayan yang berada di sekitar kawasan PIK 2 tersebut.

“Dalam beberapa minggu ini, warga mengungkapkan bahwa akses mereka ke laut yang menjadi sumber penghidupan utama, telah terganggu akibat adanya ‘pagar laut’ yang diduga dipasang oleh pengembang kawasan tersebut. Kondisi ini tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga melukai keadilan sosial yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam setiap pembangunan,” kata Anggota DPR RI Habib Idrus Al Jufri, dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO.ID di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

BacaJuga:

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Habib Idrus menjelaskan bahwa pemasangan pagar ini telah merugikan nelayan, khususnya di Pulau Cangkir dan pesisir Kronjo yang telah menggantungkan hidup mereka pada laut selama puluhan tahun.

“Laut bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas mereka. Ketika akses mereka dibatasi oleh proyek-proyek besar seperti PIK 2, kita harus bertanya: apakah pembangunan ini benar-benar inklusif? Apakah suara masyarakat kecil didengar dalam proses perencanaannya?,” tanya Anggota DPR RI dari Dapil Banten III ini.

Ia menegaskan keluhan nelayan tentang terhalangnya akses ke laut karena pagar bambu atau material reklamasi bukanlah hal kecil. Mereka melaporkan harus memutar jauh, yang mengakibatkan peningkatan konsumsi bahan bakar dan berkurangnya hasil tangkapan.

“Lebih ironis lagi, laporan Ombudsman Republik Indonesia menunjukkan bahwa reklamasi di kawasan PIK 2 dilakukan dengan mengabaikan prosedur yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jika hal ini benar, maka ada potensi maladministrasi yang harus diusut tuntas,” tegasnya..

Dalam konteks ini, Iapun menegaskan mendesak agar ada investigasi menyeluruh dan mendalam terkait dugaan pemagaran laut dan dampaknya terhadap nelayan.

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten kini menjadi pusat perhatian. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.

Pemasangan pagar yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji telah berlangsung selama enam bulan dan dilakukan dengan beberapa lapisan. Temuan ini berdasarkan informasi dari masyarakat saat pimpinan Ombudsman RI melakukan kunjungan ke lokasi pada 5 Desember 2024.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga mengatakan proyek PIK 2 tidak tercantum sebagai PSN pariwisata dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota.

Nusron juga mengatakan 1.500 hektare lahan di PSN PIK 2 berada di area hutan lindung dan persoalan ini harus diselesaikan dengan menurunkan status dari hutan lindung menjadi hutan konveksi. Kemudian, mengkonversinya jadi area penggunaan lain (APL). (dil)

Tags: pagar LautPerairan TangerangPIK 2Proyek Strategis Nasional

Berita Terkait.

PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1353 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.