• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Ungkap Ratusan Tambak Udang di NTB Tak Miliki Izin Lingkungan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Januari 2025 - 18:53
in Nusantara
dian

Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria dikonfirmasi wartawan usai rapat koordinasi tata kelola pertambakan di NTB yang digelar di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (9/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada ratusan tambak udang yang beroperasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang tidak memiliki izin lingkungan.

Hal ini terungkap pada rapat koordinasi tata kelola pertambakan di NTB di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (9/1/2025), yang dihadiri Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Buka Festival Sekolah Khusus 2025, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif

Andra Soni Tegaskan APBD 2026 Banten untuk Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan

Kodam I Bukit Barisan Kerahkan 300 Personel Tangani Longsor di Tapanuli Tengah

Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengakui berdasarkan fakta yang ada terdapat ratusan tambak udang di NTB yang telah beroperasi lama, namun tak satupun yang memiliki izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB.

“Ini aneh, izin tambak-nya ada tapi tidak memiliki izin lingkungan,” ujarnya dalam rakor yang juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Lalu Gita Ariadi dan para bupati/wali kota se-NTB serta pimpinan OPD Pemprov NTB dan sejumlah instansi vertikal yang ada di NTB seperti dilansir Antara.

Ia menyebutkan data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB yang telah dikeluarkan izinnya ada 265 tambak, sedangkan data Dinas Perikanan Kelautan (DKP) NTB ada 197 izin tambak. Namun, izin lingkungan sesuai data LHK NTB hanya ada 33 tambak.

“Padahal data jumlah izin tambak segitu, mestinya segitu juga juga harus memiliki izin lingkungan. Artinya, tambak-tambak udang yang kini beroperasi dan tersebar di NTB, ternyata tidak sampai 10 persen yang telah memiliki izin lingkungan,” terang Dian.

“Jadi banyak masalah tambak di NTB ini,” sambungnya.

Dian mengatakan NTB merupakan produsen tambak udang nomor satu terbesar di Indonesia, di mana jumlah produksinya mencapai 2 juta ton. Setelah itu, baru diikuti oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).

“Paling besar lho NTB ini, padahal lautnya terbatas dan pulau-nya tidak sebesar Jawa, Sumatera atau Kalimantan,” katanya.

Jika berbicara di mata dunia, menurut Dian, Indonesia menempati nomor 4 penghasil udang terbesar di dunia. Bahkan, komoditas udang menjadi penyumbang terbesar dari sektor kelautan perikanan untuk pendapatan negara yang jumlahnya mencapai 34 persen.

Selain banyak tambak yang tidak berizin, dalam rapat koordinasi tersebut, kata Dian, banyak juga terungkap data yang dimiliki antara provinsi dan kabupaten/kota di NTB tidak seragam terkait dengan jumlah tambak udang tersebut.

“Tadi fakta menarik data banyak yang tidak ada yang sama. Ini PR, sehingga kita perlu samakan data dulu karena banyak yang tidak sama, makanya kita berikan target satu bulan sampai Pebruari menyamakan data harus kirim surat ke KPK. By name by adres, siapa pemilik, lokasi, terus kepatuhan terhadap pajak bagaimana, ada apa tidak miliki izin lingkungan, dan lain sebagainya,” ucap Dian.

Dian mengaku melihat kondisi ini, pihaknya tidak menampik pasti ada masalah, termasuk dengan adanya potensi kerugian negara atau adanya tindakan pidana korupsi (tipikor) dalam persoalan izin tambak udang di NTB tersebut. Namun, menurutnya hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu. Sebab, jika bicara tipikor harus dibuktikan apakah ada aliran dana ke pejabat atau penyelenggara negara.

“Potensi kerugian, jelas pasti ada. Tapi perlu dihitung. Karena produksi udang-nya sampai 2 juta ton, ternyata mengabaikan lingkungan, mengabaikan ini dan sebagainya. Mestinya sebelum miliki izin lingkungan tidak boleh beroperasi dulu, namun karena ini sudah lama terjadi, ada ketidakpatuhan dan pembiaran dan ada yang menikmati,” katanya.

Sementara Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah mengatakan berdasarkan data LHK jumlah usaha atau kegiatan budidaya tambak udang di NTB mencapai 197 usaha. Tambak-tambak udang terbanyak berada di Kabupaten Sumbawa mencapai 106 usaha tambak. Kedua Lombok Timur 47 usaha, Lombok Utara 12 usaha, Sumbawa Barat 7 usaha, dan Kabupaten Bima 25 usaha.

Namun demikian, dari 197 tambak yang mengantongi izin usaha, hanya 33 tambak yang memiliki izin persetujuan lingkungan. “Itu kan kasusnya sejak 2015 begitu ada perubahan kewenangan. Tapi sebelum itu juga ada juga yang sudah kantongi izin lingkungan mungkin ya,” ujarnya.

Selama ini kata Julmansyah semua usaha izin tambak udang yang diterbitkan Pemprov NTB tetap melibatkan pemda di masing-masing daerah. “Tetap kita minta rekomendasi pemanfaatan ruang laut dan darat,” katanya. (dam)

Tags: Izin LingkunganKPKNTBTambak Udang
Berita Sebelumnya

Polres Lombok Tengah Terima Laporan Penipuan yang Dialami 7 Calon Jemaah Umrah

Berita Berikutnya

KPU Tetapkan Pramono-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-26 at 15.53.40
Nusantara

Gubernur Andra Soni Buka Festival Sekolah Khusus 2025, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif

Rabu, 26 November 2025 - 16:31
soni
Nusantara

Andra Soni Tegaskan APBD 2026 Banten untuk Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan

Rabu, 26 November 2025 - 11:32
kodam
Nusantara

Kodam I Bukit Barisan Kerahkan 300 Personel Tangani Longsor di Tapanuli Tengah

Rabu, 26 November 2025 - 11:11
gempa
Nusantara

Berpusat di Darat, BMKG: 2 Gempa Bumi Hantam Kabupaten Gunung Kidul di DIY Pagi Ini

Rabu, 26 November 2025 - 09:20
WhatsApp Image 2025-11-25 at 22.16.38
Nusantara

Pengasuhan Positif Bukan Hanya Soal Disiplin

Rabu, 26 November 2025 - 06:01
WhatsApp Image 2025-11-25 at 20.22.26
Nusantara

Mukhtarudin Fokus Perkuat Kualitas Pelindungan PMI Sesuai Arahan Prabowo

Selasa, 25 November 2025 - 21:22
Berita Berikutnya
kpu

KPU Tetapkan Pramono-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4119 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.