• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tingkat Hunian Kamar Hotel di Gorontalo Capai 64,75 Persen pada November 2024

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:05
in Ekonomi
Hotel-Gorontalo

Suasana dan fasilitas dari Aston Hotel and Villas di Kota Gorontalo, Gorontalo. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Gorontalo pada bulan November 2024 mencapai 64,75 persen, naik 6,97 poin dibandingkan bulan Oktober 2024.

Tingkat penghunian kamar hotel bintang pada periode tahun 2022-2024 menggambarkan perkembangan TPK dalam waktu tiga tahun terakhir berada pada rentang 28 persen sampai dengan 60 persen.

BacaJuga:

Laba Bersih Melonjak, MedcoEnergi Raup USD67 Juta di Kuartal 1 2026

Menuju Kekuatan Ekonomi Dunia, Prabowo Andalkan Hilirisasi Berbasis Teknologi

Genjot Cofiring, PLN NP Tegaskan Posisi sebagai Motor Transisi Energi

“Pada tahun 2022, TPK Provinsi Gorontalo terlihat lebih stabil dengan nilai terendah sebesar 28,40 persen dan tertinggi 59,83 persen,” ujar Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif, di Gorontalo, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/1/2025).

Ia menjelaskan, pada tahun 2022 hingga 2023, pola grafik TPK di akhir tahun mengalami pergeseran titik puncak. Tahun 2022 titik puncak TPK terjadi pada bulan November yaitu 59,83 persen dan menurun setelahnya.

“Pada Tahun 2023 titik puncak TPK terjadi pada bulan September sebesar 56,45 persen dan menurun setelahnya,” kata Mukhanif.

Sedangkan untuk rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri pada hotel bintang di Gorontalo, kata dia lagi, mencapai 1,49 malam selama November 2024, naik sebesar 0,01 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada bulan Oktober 2024 yaitu 1,48 malam.

Untuk rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel bintang lebih rendah dibanding tamu domestik, yakni 1,44 malam untuk tamu asing sedangkan tamu domestik selama 1,49 malam.

“Rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel non bintang di Gorontalo mencapai 1,13 malam selama November 2024,” kata dia lagi. (dam)

Tags: BPShotelProvinsi GorontaloTPK

Berita Terkait.

Laba Bersih Melonjak, MedcoEnergi Raup USD67 Juta di Kuartal 1 2026
Ekonomi

Laba Bersih Melonjak, MedcoEnergi Raup USD67 Juta di Kuartal 1 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:06
Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu
Ekonomi

Menuju Kekuatan Ekonomi Dunia, Prabowo Andalkan Hilirisasi Berbasis Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:03
Genjot Cofiring, PLN NP Tegaskan Posisi sebagai Motor Transisi Energi
Ekonomi

Genjot Cofiring, PLN NP Tegaskan Posisi sebagai Motor Transisi Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:04
PLN EPI
Ekonomi

Biomassa Naik Kelas, Kolaborasi PLN-ITB Dorong Desa Jadi Produsen Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:43
cilacap
Ekonomi

Hilirisasi Jadi Senjata Baru, Prabowo Ingin Kekayaan RI Tinggal di Dalam Negeri

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:06
PTBA
Ekonomi

Efisiensi dan Ketahanan Operasional Dorong Kinerja Stabil PTBA di Kuartal I 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1560 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.