• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang Sidang PHP Pilkada di MK, Bawaslu Imbau Jajarannya Beri Keterangan Tertulis Berdasar Data dan Fakta Pengawasan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 2 Januari 2025 - 19:49
in Nasional
Lolly-Suhenty

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Foto: Dilianto / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah diinstruksikan harus membuat keterangan tertulis untuk sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan data dan fakta hasil pengawasan di lapangan.

Menururt Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, keterangan yang dibuat harus sesuai dengan dalil permohonan, tidak berbelit-belit, serta jujur sesuai dengan pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang dilakukan Bawaslu.

BacaJuga:

Kabinet Diibaratkan Kesebelasan, Prabowo Siapkan Evaluasi dan Kemungkinan Reshuffle

Komisi IX Pertanyakan Selisih Rp10 Triliun dalam Anggaran MBG

Komisi V DPR Minta Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Ia pun mengharapkan penyampaian keterangan Bawaslu dalam sidang PHP Pilkada 2024 di MK bisa sukses seperti di pemilihan umum (Pemilu) legislatif dan presiden 2024.

Dia mengungkapkan dalam sengketa hasil Pemilu 2024 yang lalu, hakim MK mengapresiasi keterangan Bawaslu, di mana Bawaslu banyak membantu serta bekerja baik.

“Oleh karena itu (keterangan tertulis) dicermati betul, jangan sampai ada yang terlewat, disiapkan betul tidak hanya keterangan tertulisnya tapi cara kita menjawab hakim MK,” seru Lolly dalam keterangannya dikutip dari laman Bawaslu, Kamis (2/1/2025).

“Kita punya mimpi yang sama untuk pemilihan (seperti Pemilu 2024), keterangannya Bawaslu ‘to the point’, tidak berbelit belit, jujur apa adanya, dalam konteks ini jujur untuk memastikan kerja lembaga terlihat terang benderang baik,” imbuh dia.

Lolly menyebutkan keterangan yang disampaikan Bawaslu tersebut akan menjadi sangat vital bagi Bawaslu. Dia meminta untuk terus berkoordinasi apabila ada kekurangan data.

Selain itu dia mengingatkan, keterangan yang dibuat harus dilakukan peninjauan akhir di pusat, meskipun konteks pemilihan berada di ranah masing-masing kabupaten/kota. “Sahabat-sahabat yang tahu di lapangan, yang mengalami langsung, meski demikian untuk memastikan seluruh proses ini sesuai dengan yang dimohonkan maka reviuw tetap ada di Bawaslu RI,” papar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono juga menginstruksikan hal serupa. Dia mengatakan saat ini momen yang tepat untuk menunjukan gotong royong yang sejati sebagai bentuk eksistensi serta peran fungsi Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilihan.

“Senjata kita (pengawas pemilu) hanya memberikan keterangan tertulis secara benar. Benar semua peristiwa itu kita tampilkan apa adanya, dalil pemohon kita tidak menarasikan, tapi mendeskripsikan sesuai laporan hasil pengawasan,” papar dia.

Totok menyatakan keterangan tertulis Bawaslu harus merinci secara terbuka. Bagia dia, keterbukaan itu bukan untuk menjelakkan lembaga tetapi memberikan gambaran utuh terhadap proses pengawasan yang telah dilakukan.

“Sampaikan secara utuh dengan jernih tanpa pretensi. Ini semua untuk perbaikan ke depan. Karena itu keterangan tertulis amat penting karena kejujuran kita,” tegas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu.

Totok mengungkapkan keterangan dituliskan berdasarkan Perbawaslu, Peraturan KPU, surat edaran (SE) Bawaslu, SE KPU, saran perbaikan, imbauan, rekomendasi, LHP, status laporan, dan putusan sengketa administrasi.

Sementara, MK hingga hari ini telah menerima 314 permohonan PHP. Sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai pekan depan, yaitu pada 8 Januari 2025.

Menurut Ketua MK Suhartoyo, dari 314 total permohonan PHPU ini, 23 di antaranya merupakan permohonan sengketa pemilihan gubernur, 242 permohonan bupati, serta 49 merupakan permohonan untuk wali kota.

“Menyongsong penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah pada 8 Januari 2025 mendatang, Mahkamah Konstitusi telah menerima pengajuan permohonan hasil pemilihan umum kepala daerah pada akhir 2024,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2024 dan pembukaan masa persidangan MK 2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

“Adapun data permohonan PHPU Kepala Daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan,” sambungnya. (dil)

Tags: BawasluMKSidang PHP Pilkada

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Kabinet Diibaratkan Kesebelasan, Prabowo Siapkan Evaluasi dan Kemungkinan Reshuffle

Kamis, 17 September 2026 - 22:02
zainul
Nasional

Komisi IX Pertanyakan Selisih Rp10 Triliun dalam Anggaran MBG

Kamis, 17 September 2026 - 21:18
rumah
Nasional

Komisi V DPR Minta Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Kamis, 17 September 2026 - 20:12
anis
Nasional

Anis Matta Ajak Mahasiswa UMRI Berpikir Besar Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Kamis, 17 September 2026 - 19:20
menhub
Nasional

Harhubnas 2026 Jadi Momentum, Menhub Minta Budaya Keselamatan Diperkuat

Kamis, 17 September 2026 - 18:18
buruh
Nasional

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Hadirkan Kepastian bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Kamis, 17 September 2026 - 17:07

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.