• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tim Gabungan Polda Aceh Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 27 Desember 2024 - 01:03
in Nusantara
Tim-Gabungan

Tim gabungan memeriksa alat penambangan emas ilegal di Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie didukung prajurit TNI menutup serta menghentikan operasional tambang emas ilegal di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie.

Selain menutup dan menghentikan operasional tambang emas ilegal tersebut, tim gabungan juga menyita sejumlah alat bukti penambangan emas tanpa izin.

BacaJuga:

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Tim Medis Untar Bantu Pemulihan Korban Banjir Sumatera Barat

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

“Operasi penutupan dan penghentian aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung pada Rabu (25/12) sore. Lokasi penambangan emas tanpa izin tersebut di beberapa titik di Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie,” kata kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana seperti dikutip Antara, Kamis (26/12/2024).

Saat operasi penindakan, kata Kapolres, pekerja maupun pemilik tambang ilegal tersebut sudah tidak ada. Mereka diduga meninggalkan lokasi tambang sebelum tim gabungan tiba di tempat tersebut.

Di lokasi tambang, tim gabungan menemukan sejumlah tempat penyaringan emas atau asbuk. Lima mesin penggiling batu, lima jeriken bahan bakar minyak solar dengan kapasitas 35 liter, serta tiga kamp atau tempat tinggal penambang.

“Beberapa barang bukti seperti asbuk kamp penambang dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan lainnya disita guna penyelidikan lebih lanjut. Di lokasi tersebut juga dipasang spanduk yang berisi tulisan larangan penambangan ilegal,” kata AKBP Jaka.

Kapolres Pidie itu menyebutkan kepolisian bersama pemerintah daerah sudah berulang kali mengingatkan masyarakat menghentikan penambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Namun, peringatan tersebut tidak pernah diindahkan.

Menurut dia, aktivitas penambangan emas tersebut merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam kelestarian ekosistem serta kehidupan masyarakat, terutama pada sumber daya air

“Sumber daya air tercemar zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang digunakan penambang. Jika air yang tercemar tersebut dikonsumsi masyarakat, berdampak pada kesehatan,” katanya. (wib)

Tags: Polda AcehPolres PidieTambang Emas Ilegal
Berita Sebelumnya

Dari Pedagang Ikan Jadi TikToker, Iqbal Bangun Rumah dan Ajak Pengikutnya Tanam Mangrove

Berita Berikutnya

Atasi Masalah Lingkungan, T.CARE Sabet Penghargaan Global 2024

Berita Terkait.

bnpb
Nusantara

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:12
untar
Nusantara

Tim Medis Untar Bantu Pemulihan Korban Banjir Sumatera Barat

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:19
semeru
Nusantara

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:35
banjir-bandang
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal di Jateng

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15
gempa
Nusantara

Morowali Diguncang Gempa Bumi Hebat, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:13
17662446477196850985929255910004 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Landa Kawasan Wisata Guci Tegal

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:16
Berita Berikutnya
Minyak-co

Atasi Masalah Lingkungan, T.CARE Sabet Penghargaan Global 2024

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.