• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PPN 12 Persen, Gerindra: Kok Salahkan Prabowo, Tanya PDIP Sebagai Inisiator UU 20 Tahun 2021!

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 23 Desember 2024 - 14:58
in Headline
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto. Foto: Dok. Gerindra

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto. Foto: Dok. Gerindra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto tuding pernyataan politikus PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit yang menyebut pemerintah bisa menyesuaikan atau menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah upaya menghasut masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR ini menegaskan pemerintah tak bisa secara tiba-tiba menurunkan tarif PPN sebesar 12 persen karena telah diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

BacaJuga:

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

“Sebagai Ketua Panja dia tidak memahami UU. Dia membaca Pasal 7 ayat 3 tapi tidak membaca ayat 4 secara tuntas,” kata Wihadi kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Dikatakan, dalam ayat 4 kalau kita baca itu adalah Peraturan Pemerintah yang bisa dibuat oleh pemerintah dengan persetujuan DPR untuk menentukan asumsi penerimaan dari pajaknya dalam rentang 5 sampai 15 persen dan di sini dikatakan bahwa PP tersebut bisa disetujui DPR dan pemerintah dalam rangka pembuatan rancangan APBN bukan langsung dipotongkan begitu saja.

Wihadi menyatakan pernyataan Dolfie sebagai kebohongan publik dan Dolfie berniat memprovokasi rakyat seakan-akan pemerintah tidak berpihak pada rakyat padahal UU HPP merupakan produk PDIP saat jadi partai penguasa.

“Jadi ini bentuk provokasi sehingga masyarakat bergerak menuntut pembatalan PPN ini,” tegasnya.

Sebelumnyq Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian menyampaikan kritik terhadap sikap PDIP.

Kawendra mengaku heran dengan kritikan PDIP padahal inisiasi kenaikan PPN 12 persen justru berawal dari usulan PDIP yang tercatat memiliki anggota legislatif terbanyak.

“Kami menyesalkan sikap tak konsisten PDIP yang saat ini seakan menolak kenaikan PPN 12 persen, padahal sebelumnya mereka gencar mengusulkan. Kita semua tahu bahwa wacana PPN 12 persen ini bukan tiba-tiba muncul, melainkan diinisiasi oleh PDIP. Jadi, jangan banyak drama,” kata Kawendra.

Sementara Ketua Baleg DPR RI , Bob Hasan menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan produk hukum Undang-undang No. 20 Tahun 2021 tentang Peraturan Perpajakan, bukan kebijakan Pemerintah yang baru.

Peraturan perpajakan itu telah dirumuskan bersama-sama dan dijadikan Undang-undang oleh DPR RI pada tahun 2021 lalu.

Dalam UU pasal 7 ayat (1) tersebut sudah diatur tarif pajak Pertambahan Nilai sebesar 11 persen dan mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022. Kemudian huruf B nya menyebutkan kenaikan PPN sebesar 12 persen ( Dua belas persen) mulai berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025.

“Sehingga dapat diartikan, kenaikan PPN 12 persen Januari 2025 merupakan perintah Undang-undang ( UU no 20/2021). Artinya bukan kebijakan pemerintahan Pak Prabowo,” kata Bob.

Dia mengatakan, ungkapan PPN 12 persen disusun oleh pemerintahan Prabowo Subianto adalah kebohongan publik. Sebab UU ini lahir sejak tahun 2021 di zaman Presiden Jokowi yang diusung PDIP. (fer)

Tags: GerindraKenaikan PPN 12 PersenPDIPPPN 12 Persen
Berita Sebelumnya

PGN Pastikan Keandalan Penyaluran Gas Bumi ke Lebih dari 815 Ribu Pelanggan

Berita Berikutnya

Menkop Ajak DWP Kemenkop Terus Tebarkan Kepedulian Sosial Terhadap Masyarakat Sekitar

Berita Terkait.

banjir-padang
Headline

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Kamis, 27 November 2025 - 17:24
WhatsApp-Image-2025-11-27-at-13.29.32_c73c89ed
Headline

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 14:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.34.15 (2)
Headline

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Kamis, 27 November 2025 - 12:44
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.26.21
Headline

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Rabu, 26 November 2025 - 19:21
jir
Headline

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Rabu, 26 November 2025 - 10:57
banjir
Headline

Banjir dan Longsor Landa Sumut, 8 Orang Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 10:25
Berita Berikutnya
Menkop Ajak DWP Kemenkop Terus Tebarkan Kepedulian Sosial Terhadap Masyarakat Sekitar

Menkop Ajak DWP Kemenkop Terus Tebarkan Kepedulian Sosial Terhadap Masyarakat Sekitar

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.