• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

APH Wajib Pidanakan Debitur Nakal, Karena Bank Dirugikan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 22 Desember 2024 - 13:23
in Ekonomi
Salamuddin-Daeng

Pengamat Ekonomi Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng. Foto: Dokumen DPP PKS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Ekonomi Indonesia for Global Justice Salamuddin Daeng mengatakan, pada kasus MTH, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak bertanggungjawab penuh. Sebab, berdasarkan undang-undang (UU), OJK hanya melakukan pengawasan lalu lintas keuangan di perbankan.

“Misalnya ada hal teknis keuangan di perbankan, ada permainan keuangan yang tidak benar, atau adanya potensi pelanggaran kaidah-kaidah dasar perbankan,” kata dia, saat dihubungi, seperi dikutip, Minggu (22/12/2024).

BacaJuga:

Rupiah di Jalur Penguatan, Dua Agenda Besar Jadi Penentu Langkah Berikutnya

Semester I 2026, Penjualan EMP Tumbuh 19 Persen dan Laba Bersih Naik 27 Persen

Energi Surya Terangi Upacara Kemerdekaan Perdana Warga Pulau Sembur

“Kalau ini kan kredit, tanggung jawab pemberi kredit dan penerima,” tambahnya.

Salamuddin menegaskan, penanganan kasus tersebut aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas dugaan pidana. Dan itu, bisa dilakukan dengan pemeriksaan dokumen-dokumen yang ada.

“Apabila ada unsur pidananya, maka APH harus mengusut tuntas kasus pidananya. Ini agar debitur nakal jera, karena BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang dirugikan,” ucapnya.

Salamuddin menjelaskan, pada saat asesmen pemberian kredit ada persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur. Seperti aset hingga jaminannya.

“Semestinya saat asesmen ‘kan diketahui apa jaminannya, apa asetnya. Jadi kalau ada kredit bermasalah berarti pihak perbankan yang bertanggung jawab, karena memberikan kredit,” katanya.

Sebelumnya, tersiar kabar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dikaitkan sebagai pihak bertanggungjawab karena telah memberikan memberikan fasilitas kredit Rp600 miliar kepada Michael Timothy Hardjadinata, CEO MTH Corp atau MTH Global Investama. Sebab, debitur itu tidak melaksanakan kewajiban pembayaran dan menghilang.

Perusahaan MTH Group tersebut melalui beberapa anak usahanya mendapat fasilitas kredit dari sejumlah pihak termasuk platform Peer-to-Peer (P2P) Lending KoinWorks, untuk mendukung operasionalnya. Namun, perusahaan tersebut menghadapi potensi risiko gagal bayar akibat performa keuangan buruk. (nas)

Tags: APHbankDebitur NakalIndonesia for Global JusticeSalamuddin Daeng

Berita Terkait.

rupiah
Ekonomi

Rupiah di Jalur Penguatan, Dua Agenda Besar Jadi Penentu Langkah Berikutnya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:21
kilang
Ekonomi

Semester I 2026, Penjualan EMP Tumbuh 19 Persen dan Laba Bersih Naik 27 Persen

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:55
nre
Ekonomi

Energi Surya Terangi Upacara Kemerdekaan Perdana Warga Pulau Sembur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:46
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Ekonomi

Kemerdekaan Bangun Kehidupan, Program Ini Perkuat Masa Depan Keluarga Ultra Mikro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:37
Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Ekonomi

Jejak PHE di Hari Kemerdekaan: Memburu Sumber Energi Baru, Menjaga Ketahanan Negeri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:47
“Kumpul Bersama Rakyat”, Momentum UMKM Unjuk Produk dan Kuliner Nusantara
Ekonomi

“Kumpul Bersama Rakyat”, Momentum UMKM Unjuk Produk dan Kuliner Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2959 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.