• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ombudsman Banten Soroti Pemagaran Laut dan Pengurukan Sungai Kronjo yang Dilakukan PIK 2

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 20 Desember 2024 - 06:00
in Daerah
Fadli-Afriadi

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mencermati informasi dari masyarakat dan pemberitaan berbagai media, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika beserta tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melakukan kunjungan lapangan pada tanggal 5 Desember 2024 lalu di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Ombudsman Banten melihat adanya persoalan pelayanan publik yang dialami oleh masyarakat sekitar akibat Pemagaran Laut dan Pengurukan Sungai secaea semena mena di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang yang dilaukukn oleh pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlindung atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN).

BacaJuga:

Kementerian UMKM Dorong Sulsel Jadi Lokomotif Pertumbuhan Wirausaha

Cegah Bentrokan Susulan, Komisi III Minta Polda Kepri Perkuat Pengamanan Setokok

Bea Cukai Jayapura bersama Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja Kering di Pelabuhan Laut Jayapura

Permasalahan tersebut dipandang merugikan nelayan, petambak, petani serta masyarakat sekitar.

Terkait permasalahan pemagaran laut, Ombudsman Banten melihat adanya keluhan dari masyarakat dalam beberapa aspek.

Pertama, aspek lingkungan yang dikhawatirkan dapat berdampak pada kerusakan ekosistem laut. Kemudian aspek akses publik yang membatasi akses ke laut yang merupakan ruang publik. Serta aspek Keamanan dan Keselamatan dari standar pembangunan pagar laut dan efeknya jika terjadi bencana laut. Keempat, aspek Kerugian Ekonomi yang membuat nelayan harus mengeluarkan waktu dan ongkos lebih untuk melaut.

Terkait permasalahan pengurukan Sungai di Desa Muncung Kecamatan Kronjo, dalam telaah awal Ombudsman Banten terdapat sejumlah aspek yang didalami dari keluhan masyarakat sekitar.

Aspek itu diantaranya mengenai dampak lingkungan yang dapat mengganggu alur air dan ekosistem sekitar. Lalu, dari aspek Keamanan dan Keselamatan terungkap kekhawatiran Masyarakat akan adanya peningkatan resiko banjir.

Sementara terkait aspek Kerugian Ekonomi, terdapat indikasi dimana pengurukan lahan dan sungai dimaksud mengurangi produktifitas tambak warga serta menambah beban karena gangguan alur air dan ekosistem sekitar yang sebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

Hal ini diungkapkan oleh kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten Fasli Afriadi kepada indopos.co.id,Kamis (19/12/2024).

Menindaklanjuti permasalahan-permasalahan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyatakan akan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) berdasarkan tugas dan kewenangan yang diatur dalam Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2028 juncto Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019.

Fadli Afriadi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menjelaskan bahwa IAPS ini dilakukan berdasarkan informasi atau bukti yang cukup mengenai adanya dugaan maladministrasi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggara pelayanan publik telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku sehingga Masyarakat memperoleh layanan sesuai haknya dan tidak dirugikan akibat adanya maladministrasi.

“Investigasi atas prakarsa sendiri Ombudsman adalah langkah yang dilakukan oleh Ombudsman setelah mengidentifikasi dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi tersebut tanpa harus menunggu adanya pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan, khususnya dalam hal ini sudah menjadi perhatian luas publik, “ ujar Fadli.

Pada kesempatan yang sama juga, hal yang sama disampaikan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika melalui virtual. Dia menyatakan saat ini Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten akan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait permasalahan pemagaran laut dan pengurukan sungai milik negara di wilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang yang terindikasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencatut nomenklatur PSN.

Ombudsman Banten akan melakukan pemeriksaan jika hasilnya ada yang tidak sesuai ketentuan, maka semestinya pemagaran di laut harus segera dicabut karena dapat merugikan masyarakat dan sungai dikembalikan ke fungsinya.

Berdasarkan hasil telaah sementara, Ombudsman melihat adanya Dugaan Pengabaian Kewajiban Hukum oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Terkait Pembangunan Pagar di wilayah laut Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang yang merugikan masyarakat nelayan sekitar.

Sedangkan terkait pengurukan sungai Ombudsman melihat adanya dugaan Pengabaian Kewajiban Hukum oleh BBWS C3 dan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tentunya hal ini dapat merugikan petambak, petani serta masyarakat sekitar.

Dalam menindaklanjuti IAPS ini, Ombudsman Banten akan berfokus kepada 4 (empat) hal dalam proses pemeriksaan. Pertama, terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pencegahan. Apakah selama ini dilakukan pemantauan atau pengawasan (patroli) oleh para pihak sehingga permalasalahan ini semestinya bisa dicegah. Kemudian fokus kedua terkait perizinan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan dengan menelaah apakah pemagaran laut dan penimbunan sungai ini telah berizin atau tidak. Kami akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” terang Fadli.

Ketiga, Ombudsman Banten akan melakukan telaah terkait fungsi pengawasan yang dilakukan oleh instansi yang berwenang, apakah proses pengawasan tersebut berjalan atau tidak, khususnya jika didapati perizinannya. Lalu fokus keempat terkait penegakan hukum.

“Ombudsman ingin memastikan apabila memang ditemukan adanya pelanggaran regulasi terkait pemagaran laut maupun pengurukan Sungai, maka kami akan meminta penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” cetus Fadli.

Demi terselenggaranya pelayanan publik yang baik serta mencegah kerugian Masyarakat yang lebih banyak, Ombudsman Banten mengharapkan sinergi dan kerjasama dari para pihak agar penyelesaian permasalahan yang dihadapi Masyarakat dapat berjalan baik dan tuntas dalam waktu yang tidak terlalu lama. (yas)

Tags: ombudsman bantenPemagaran LautPengurukan Sungai KronjoPIK 2

Berita Terkait.

maman
Daerah

Kementerian UMKM Dorong Sulsel Jadi Lokomotif Pertumbuhan Wirausaha

Selasa, 15 September 2026 - 22:02
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Daerah

Cegah Bentrokan Susulan, Komisi III Minta Polda Kepri Perkuat Pengamanan Setokok

Selasa, 15 September 2026 - 20:02
bc2
Daerah

Bea Cukai Jayapura bersama Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja Kering di Pelabuhan Laut Jayapura

Selasa, 15 September 2026 - 16:06
bc
Daerah

Bea Cukai Bandung Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Balik Muatan Kelapa

Selasa, 15 September 2026 - 15:06
PLN Icon Plus Tanam 120 Mangrove di Sungai Siak, Dukung Ekosistem Laut
Daerah

PLN Icon Plus Tanam 120 Mangrove di Sungai Siak, Dukung Ekosistem Laut

Selasa, 15 September 2026 - 11:57
Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT
Daerah

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT

Senin, 14 September 2026 - 19:20

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.