• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp49,1 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 17 Desember 2024 - 11:45
in Nusantara
BCCO

Bea Cukai Madura gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan berupa rokok dan miras ilegal, di Aula KPPN Pamekasan, pada Rabu (11/12/2024). (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Madura gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan berupa rokok dan miras ilegal, di Aula KPPN Pamekasan, pada Rabu (11/12/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim mengatakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan merupakan wujud pelaksanaan tugas Bea Cukai sebagai community protector, yang berperan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya melalui pengawasan di wilayah perairan dan daratan.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

“Melalui pemusnahan ini, Bea Cukai Madura turut andil mengemban tugas tersebut dengan menunjukkan upaya nyata pemberantasan peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai untuk melindungi masyarakat khususnya di Wilayah Pulau Madura,” jelasnya dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah di Madura, aparat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pamekasan, serta perwakilan Kementerian Keuangan Madura.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Madura dalam kurun waktu September 2023 s.d. September 2024, yaitu rokok tanpa pita cukai sebanyak 35.642.464 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) tanpa pita cukai sebanyak 58.6 liter. Kedua jenis barang tersebut ditaksir bernilai Rp49.102.147.920, dengan estimasi nilai kerugian negara atas barang ilegal tersebut sebesar Rp32.920.319.056.

“Rokok dan miras ilegal yang akan dimusnahkan tersebut kami peroleh dari hasil penindakan yang berbeda, baik melalui penindakan mandiri Bea Cukai Madura maupun hasil sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di wilayah Madura,” ujar Syahirul.

Pemusnahan barang yang menjadi milik negara ini telah memperoleh persetujuan resmi yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor S-909/MK.6/2024 tanggal 05 November 2024 hal Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Berupa Barang Hasil Penindakan di Bidang Cukai yang Telah Ditetapkan Sebagai BMMN pada KPPBC TMP C Madura dan nomor S-920/MK.6/2024 tanggal 6 November 2024 hal Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Berupa Barang Hasil Penindakan di Bidang Cukai yang Telah Ditetapkan Sebagai BMMN pada KPPBC TMP C Madura.

Pemusnahan dilaksanakan dengan pembakaran untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang.

“Selain seremonial dengan cara dibakar, pemusnahan terhadap seluruh barang kena cukai hasil penindakan juga dilaksanakan di PT Hijau Alam Nusantara Mojokerto. Mengingat jumlahnya yang sangat banyak, pemusnahan di PT Hijau Alam Nusantara Mojokerto berlangsung hingga tanggal 13 Desember 2024,” terang Syahirul.

Ia berharap pemusnahan yang digelar Bea Cukai Madura menjadi wujud transparansi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus cerminan sinergi antarinstansi di bidang pengawasan.

“Ke depannya, bersama instansi penegak hukum lainnya, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, Bea Cukai Madura tetap akan menjaga Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal,” tutup Syahirul. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Maduramiraspita cukairokok

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3652 shares
    Share 1461 Tweet 913
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.