• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dinyatakan Pailit, Perusahaan Galangan Kapal Terbesar di Indonesia ini Ajukan Kasasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 16 Desember 2024 - 21:12
in Nasional
pailit

Ilustrasi galangan kapal. Foto: dokumen indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perusahaan Terbatas (PT) Batamec adalah salah satu galangan kapal terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Jika putusan ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada perusahaan, tetapi juga pada ribuan tenaga kerja, mitra bisnis, dan industri maritim nasional.

Pernyataan tersebut diungkapkan Andi Irwanda Ismunandar, salah satu kuasa hukum PT Batamec dalam keterangan, Senin (16/12/2024).

BacaJuga:

Komisi III Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030, Ini Daftarnya

Festival Aspirasi 2024 Diakui Dunia, Biro Pemberitaan DPR: Ruang Partisipasi Generasi Muda

Kejagung Buka Suara Soal Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Petral ke KPK

Ia mengatakan, upaya kasasi di mahkamah agung (MA) untuk melindungi keberlangsungan perusahaan sebagai salah satu aset strategis nasional.

“Kami optimistis Mahkamah Agung akan melihat permasalahan ini secara objektif dan memberikan keputusan yang lebih adil,” ungkapnya.

“Kami percaya Mahkamah Agung akan memperbaiki kekhilafan ini dan memberikan keputusan yang sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Ia menegaskan, langkah kasasi ini menjadi bukti nyata perusahaan dalam memperjuangkan keadilan dan melindungi kepentingan nasional. Dan keputusan akhir dari Mahkamah Agung nanti sebagai bentuk koreksi atas kekhilafan dalam putusan sebelumnya.

Hal yang sama diungkapkan Kuasa Hukum PT Batamec, Achmad Taufan Soedirjo. Ia menjelaskan bahwa putusan Pengadilan Niaga tidak mencerminkan keadilan dan mengabaikan sejumlah fakta hukum penting yang telah disampaikan selama persidangan.

“Hakim telah khilaf dalam menilai bukti-bukti yang diajukan dan salah dalam menerapkan asas-asas hukum kepailitan,” ujarnya.

“Putusan ini, menurut kami, tidak hanya melukai kepentingan perusahaan, tetapi juga melanggar prinsip dasar hukum kepailitan yang mengharuskan adanya utang yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih,” imbuhnya.

Sebelumnya, putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan menetapkan PT Batamec dalam kondisi pailit. (nas)

Tags: indonesiaKasasipailitPerusahaan Galangan Kapal Terbesar
Berita Sebelumnya

Penuh Semangat Kebersamaan, BRI Gelar Potong Tumpeng Serentak Hingga Bazaar UMKM Pada Perayaan HUT ke-129

Berita Berikutnya

Diperintah Megawati, PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby

Berita Terkait.

komisi3
Nasional

Komisi III Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030, Ini Daftarnya

Kamis, 20 November 2025 - 08:30
DPRRI
Nasional

Festival Aspirasi 2024 Diakui Dunia, Biro Pemberitaan DPR: Ruang Partisipasi Generasi Muda

Kamis, 20 November 2025 - 07:46
petral
Nasional

Kejagung Buka Suara Soal Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Petral ke KPK

Kamis, 20 November 2025 - 03:30
tico
Nasional

Polri Sebut Kerusuhan Akhir Agustus Titik Balik Refleksi Situasi Organisasi

Kamis, 20 November 2025 - 02:20
budi
Nasional

KPK Dalami Desain Awal Pembangunan RSUD Kolaka Timur

Kamis, 20 November 2025 - 01:11
p2mi
Nasional

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola PMI, Desa Migran Emas Jadi Fondasi Perlindungan

Rabu, 19 November 2025 - 23:33
Berita Berikutnya
pdico

Diperintah Megawati, PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4078 shares
    Share 1631 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.