• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Komisi C DPRD DKI Jakarta Akan Usut Masalah Piutang Macet dan Aset Hilang Milik PT. Pembangunan Jaya Ancol

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 13 Desember 2024 - 17:07
in Megapolitan
Dimaz-Raditya-co

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya. Foto: Setwan DPRD DKI Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dimaz Raditya menegaskan pihaknya akan mendorong audit independen untuk mengusut 25 aset mesin perlengkapan, 44 aset sarana prasarana yang belum teridentifikasi, serta piutang macet PT Pembangunan Jaya Ancol.

“Audit independent tentunya sudah pasti PT. PJA melakukannya namun sy mendorong agar keberadaan aset-aset tersebut dapat segera ditemukan dan dipertanggung jawabkan,” katanya dikonfirmasi INDOPOSCO.ID pada Jumat (13/12/2024).

BacaJuga:

Bamus Betawi Soroti Kriteria Lembaga Adat dalam Pemajuan Kebudayaan Betawi di MK

Bicara di PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Menurutnya, PT Pembangunan Jaya Ancol harus serius membenahi pendataan aset yang belum teridentifikasi, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Sebaiknya PT. PJA mulai untuk membenahi perihal pendataan aset, dan mendorong agar pt pja dalam pendataan dan pengelolaan aset juga mengikuti perkembangan zaman dengan menggunakan sistem berbasis iot sehingga data seluruh aset tercatat dan termonitor dengan baik,” ujarnya.

Legislator Golkar menyoroti skema kerja sama PT Pembangunan Jaya Ancol dengan mitranya.

“Kami mempertanyakan apakah perjanjian tersebut mencerminkan prinsip good governance dan keadilan bagi kedua belah pihak,” tukasnya.

Dimaz menegaskan, Komisi C akan mendorong PT Pembangunan Jaya Ancol untuk menggratiskan akses masyarakat ke kawasan pantai di Ancol.

“Dengan adanya pantai gratis untuk masyarakat sehingga untuk masuk ancol tidak perlu lagi membayar tiket masuk melainkan hanya bayar parkir,” kata dia.

Ia menambahkan, Komisi C akan merekomendasikan sanksi bagi pihak yang terbukti lalai atau melanggar aturan dalam pengelolaan aset dan piutang, sesuai temuan BPK.

“Jika ada kelalaian dan pelanggaran, saya mendukung pemberian sanksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengungkap adanya persoalan aset yang hilang dan piutang macet senilai ratusan miliar rupiah di lingkungan PT. Pembangunan Jaya Ancol, yang mencoreng tata kelola keuangan perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta.

Temuan tersebut tertulis dalam hasil pemeriksaan atas pengelolaan operasional PT Pembangunan Jaya Ancol untuk Tahun Buku 2022 dan 2023 (hingga Triwulan III) yang tertuang dalam LHP Nomor 9/LHP/XVIII.JKT/1/2024 tanggal 30 Januari 2024 mengungkapkan 15 temuan signifikan.

“Pemeriksaan pada akhir Oktober 2023 mengungkap 69 aset tetap PT PJA, senilai Rp125,7 miliar, tidak terindentifikasi lokasi dan keberadaannya. Rinciannya meliputi 25 mesin perlengkapan senilai Rp42,4 miliar dan 44 sarana prasarana Rp83,3 miliar,” tulis BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dikutip INDOPOS.CO.ID pada Kamis (12/12/2024).

Selain aset yang tidak teridentifikasi, BPK juga menemukan piutang macet milik PT Pembangunan Jaya Ancol dan anak perusahaannya dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

“Piutang per 30 September 2023 menunjukkan terdapat piutang yang umurnya telah melebihi 1.080 hari atau tiga tahun senilai Rp22.177.945.390,00 yang berasal dari PT PJA dan anak perusahaan,” ungkap BPK.

Terpisah Head of Corporate Communications · PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Ariyadi Eko Nugroho dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID membenarkan hasil temuan BPK tentang permasalahan aset dan piutang macet tersebut.

“Terkait dengan kesimpulan laporan hasil pemeriksaan dari BPK, pada dasarnya kami telah menindaklanjuti seluruh hasil kesimpulan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini, PT PJA sedang melaksanakan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pencatatan aset tetap.

Langkah-langkah ini mencakup proses rekonsiliasi dan verifikasi data aset untuk memastikan akurasi dan keandalan informasi yang tersedia.

“Untuk aset tetap yang dalam pemeriksaan BPK dilaporkan tidak ditemukan keberadaannya, manajemen telah melakukan penelusuran secara detail dan telah dipastikan bahwa aset-aset tersebut teridentifikasi dan berada dalam pengelolaan yang tepat,” kata dia.

Lanjut Eko, terkait dengan pajak hiburan/pajak daerah, dapat kami sampaikan bahwa seluruh kewajiban pajak daerah meliputi pajak hiburan dan PBB P2 sudah dibayarkan secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah dinyatakan selesai oleh BPK.

“Pada tahun 2023, jumlah setoran pajak daerah Ancol sebesar Rp225,9 Milyar dan pada tahun ini, hingga Oktober 2024, Ancol telah menyetorkan pajak daerah kurang lebih sebesar Rp156 Milyar,” tuturnya.

“Dapat kami sampaikan pula, bahwa terkait pemenuhan tindak lanjut rekomendasi BPK, PT PJA telah melaporkan perkembangan tindak lanjut penyelesaian atas berbagai permasalahan yang ada, tindak lanjut yang telah dilakukan tersebut telah diterima oleh BPK,” tambahnya. (fer)

Tags: Dimaz RadityaKomisi C DPRD DKI Jakartapiutang macetPT Pembangunan Jaya Ancol

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Megapolitan

Bamus Betawi Soroti Kriteria Lembaga Adat dalam Pemajuan Kebudayaan Betawi di MK

Rabu, 23 September 2026 - 02:20
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Megapolitan

Bicara di PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Selasa, 22 September 2026 - 23:10
Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi
Megapolitan

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 - 19:30
Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari
Megapolitan

Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari

Selasa, 22 September 2026 - 18:03
Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat
Megapolitan

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini

Selasa, 22 September 2026 - 08:10

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.