• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BPK Ungkap Aset Hilang dan Piutang Macet Ratusan Miliar di PT. Pembangunan Jaya Ancol

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 12 Desember 2024 - 20:31
in Megapolitan
Cover LHP BPK Provinsi DKI Jakarta atas Hasil Pemeriksaan PT. Pembangunan Jaya Ancol. Foto: Dok BPK

Cover LHP BPK Provinsi DKI Jakarta atas Hasil Pemeriksaan PT. Pembangunan Jaya Ancol. Foto: Dok BPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengungkap adanya persoalan aset yang hilang dan piutang macet senilai ratusan miliar rupiah di lingkungan PT. Pembangunan Jaya Ancol, yang mencoreng tata kelola keuangan perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta.

Temuan tersebut tertulis dalam hasil pemeriksaan atas pengelolaan operasional PT Pembangunan Jaya Ancol untuk Tahun Buku 2022 dan 2023 (hingga Triwulan III) yang tertuang dalam LHP Nomor 9/LHP/XVIII.JKT/1/2024 tanggal 30 Januari 2024 mengungkapkan 15 temuan signifikan.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Geger Pria Tanpa Busana Ngamuk di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Motif Pilu

Tiga Pilar Tanah Abang Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Aksi Nyata

“Pemeriksaan pada akhir Oktober 2023 mengungkap 69 aset tetap PT PJA, senilai Rp125,7 miliar, tidak terindentifikasi lokasi dan keberadaannya. Rinciannya meliputi 25 mesin perlengkapan senilai Rp42,4 miliar dan 44 sarana prasarana Rp83,3 miliar,” tulis BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dikutip INDOPOS.CO.ID pada Kamis (12/12/2024).

Selain aset yang tidak teridentifikasi, BPK juga menemukan piutang macet milik PT Pembangunan Jaya Ancol dan anak perusahaannya dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

“Piutang per 30 September 2023 menunjukkan terdapat piutang yang umurnya telah melebihi 1.080 hari atau tiga tahun senilai Rp22.177.945.390,00 yang berasal dari PT PJA dan anak perusahaan,” ungkap BPK.

Terpisah Head of Corporate Communications ยท PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Ariyadi Eko Nugroho dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID membenarkan hasil temuan BPK tentang permasalahan aset dan piutang macet tersebut.

“Terkait dengan kesimpulan laporan hasil pemeriksaan dari BPK, pada dasarnya kami telah menindaklanjuti seluruh hasil kesimpulan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini, PT PJA sedang melaksanakan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pencatatan aset tetap.

Langkah-langkah ini mencakup proses rekonsiliasi dan verifikasi data aset untuk memastikan akurasi dan keandalan informasi yang tersedia.

“Untuk aset tetap yang dalam pemeriksaan BPK dilaporkan tidak ditemukan keberadaannya, manajemen telah melakukan penelusuran secara detail dan telah dipastikan bahwa aset-aset tersebut teridentifikasi dan berada dalam pengelolaan yang tepat,” kata dia.

Lanjut Eko, terkait dengan pajak hiburan/pajak daerah, dapat kami sampaikan bahwa seluruh kewajiban pajak daerah meliputi pajak hiburan dan PBB P2 sudah dibayarkan secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah dinyatakan selesai oleh BPK.

“Pada tahun 2023, jumlah setoran pajak daerah Ancol sebesar Rp225,9 Milyar dan pada tahun ini, hingga Oktober 2024, Ancol telah menyetorkan pajak daerah kurang lebih sebesar Rp156 Milyar,” tuturnya.

“Dapat kami sampaikan pula, bahwa terkait pemenuhan tindak lanjut rekomendasi BPK, PT PJA telah melaporkan perkembangan tindak lanjut penyelesaian atas berbagai permasalahan yang ada, tindak lanjut yang telah dilakukan tersebut telah diterima oleh BPK,” tambahnya. (fer)

Tags: Aset HilangBPKBPK Provinsi DKI JakartaPiutangPT Pembangunan Jaya Ancol

Berita Terkait.

Truk-Container
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34
ODGJ
Megapolitan

Geger Pria Tanpa Busana Ngamuk di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Motif Pilu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03
Dhimas-Prasetyo
Megapolitan

Tiga Pilar Tanah Abang Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Aksi Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:21
Kereta-Api
Megapolitan

2 Insiden Kereta Tertemper Picu Keterlambatan KRL Bogor dan Tangerang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:01
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Merata Hari Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:10
RUU Ketenagakerjaan Harus Beri Pelindungan Pekerja Gig, DPR RI: Jangan Ada yang Tertinggal
Megapolitan

DPRD Minta Seluruh Bangunan Pemprov DKI Diaudit Pasca-Kebakaran Gedung Bapenda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.