• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Desember 2024 - 03:07
in Nasional
Tahanan-BC
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta serahkan tujuh tersangka dan barang bukti 29 ekor satwa langka kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari dua kasus penyelundupan satwa langka yang telah dinyatakan lengkap (tahap 2) oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Kasus pertama terjadi pada 01 Agustus 2024, ketika Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 26 ekor satwa langka tujuan India. Satwa-satwa tersebut meliputi 6 ekor cendrawasih kuning kecil, 4 cendrawasih mati kawat, 1 cendrawasih kerah besar, 8 burung raja perling sulawesi, 1 elang alap kelabu, 5 tarsius, dan 1 kuskus.

BacaJuga:

KKP Gelar Wisuda Nasional Vokasi 2026, Cetak 1.853 Lulusan Unggul Siap Kerja dan Berdaya Saing

Kongres Umat Cetuskan 12 Rekomendasi: Reformasi Ekonomi, Pendidikan, hingga Komitmen Bela Palestina

Rambah Hutan Lindung Tanjung Piayu, Kemenhut Tetapkan PT GTP sebagai Tersangka Korporasi

Dalam kasus ini sebanyak enam warga negara India ditetapkan sebagai tersangka. Modus operandi yang digunakan adalah menyembunyikan satwa di dalam koper dan menyamarkannya dengan makanan serta pakaian (false concealment).

Kasus kedua terjadi pada 29 Agustus 2024, ketika Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan tiga ekor primata langka tujuan Dubai. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan adalah, 1 ekor Owa Siamang dan 2 Owa Ungko. Seorang warga negara Mesir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sama seperti kasus sebelumnya, tersangka mencoba menyembunyikan satwa di dalam koper dengan teknik serupa.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, semua satwa yang diselundupkan termasuk dalam daftar Appendix I dan Appendix II CITES, yang melarang perdagangan ilegal hewan langka demi melindungi keberlangsungan spesies tersebut.

“Sepanjang tahun 2024, kami telah melakukan 15 penyidikan terkait upaya penyelundupan satwa langka dan komoditas hewan lainnya, termasuk bagian tubuh hewan. Total barang bukti yang diamankan mencakup 66 ekor satwa langka dan 70 kemasan benih bening lobster, serta 15 tersangka dalam berbagai kasus tersebut,” imbuhnya.

Bea Cukai Soekarno-Hatta terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas penyelundupan satwa langka. Kolaborasi ini mencerminkan upaya tegas dan konsisten untuk melindungi keanekaragaman hayati dan mencegah satwa langka menjadi objek perdagangan ilegal.

Dengan langkah-langkah ini, Bea Cukai dan instansi terkait menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian satwa liar yang terancam punah serta mendukung penegakan hukum yang tegas di bidang konservasi. (ipo)

Tags: Bea Cukai Soekarno-HattaKejaksaan Negeri TangerangSatwa Langka

Berita Terkait.

Sidang
Nasional

KKP Gelar Wisuda Nasional Vokasi 2026, Cetak 1.853 Lulusan Unggul Siap Kerja dan Berdaya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:54
Tokoh-Nasional
Nasional

Kongres Umat Cetuskan 12 Rekomendasi: Reformasi Ekonomi, Pendidikan, hingga Komitmen Bela Palestina

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:44
Kawasan-Hutan
Nasional

Rambah Hutan Lindung Tanjung Piayu, Kemenhut Tetapkan PT GTP sebagai Tersangka Korporasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01
Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 
Nasional

Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 

Senin, 27 Juli 2026 - 23:01
Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 
Nasional

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 

Senin, 27 Juli 2026 - 22:45
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU: Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi
Nasional

Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU: Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2989 shares
    Share 1196 Tweet 747
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.