• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pendaftaran Sengketa Pilgub ke MK Hanya 5, Belum Ada Gugatan Pilgub Jakarta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 11 Desember 2024 - 12:12
in Headline
mkco

Lanskap Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Dokumen Seskab

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima ratusan permohonan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi. Paling banyak sengketa pemilihan bupati. Sementara perselisihan hasil pemilihan gubernur jumlahnya tidak terlalu banyak.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat provinsi hanya ada lima. Sebagian besar gugatan hasil Pilkada berasal dari luar Pulau Jawa.

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

“Sejauh ini ada lima permohonan (Pilgub), tapi untuk Pilgub DKI belum ada,” kata Fajar kepada INDOPOSCO dan INDOPOS.CO.ID melalui gawai, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Lima permohonan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) tersebut di antaranya wilayah Pilgub Papua Selatan tahun 2024, dengan pemohon Ir Saparuddin dan termohonnya KPU provinsi Papua Selatan. Pendaftarannya dilakukan secara daring pada, Selasa (10/12/2024) sekira pukul 08.25 WIB.

Perselisihan hasil Pilgub Papua Selatan tahun 2024, pemohonnya Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo dan termohonnya KPU Papua Selatan. Pendaftaran dilakukan pada, Selasa (10/12/2024) pukul 22.57 WIB.

Sengketa Pilgub Sumatera Utara 2024, pemohonnya Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala dan termohonnya KPU Sumatera Utara. Pendaftaran tersebut dilakukan pada, Selasa (10/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Sengketa Pilgub Maluku Utara 2024, pemohonnya Aliong Mus dan Sahril Thahir dan termohonnya KPU Maluku Utara. Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring pada, Selasa (10/12/2024) pukul 22.55 WIB.

Perselisihan hasil Pilgub Papua Selatan 2024, pemohonnya M. Andrean Saefudin dan termohonnya KPU Papua Selatan. Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring pada, Selasa (10/12/2024) pukul 20.24 WIB. Diketahui total pendaftaran permohonan sengketa Pilkada tingkat kabupaten/kota hingga provinsi ada 251.

Di sisi lain, batas akhir pendaftatan pengajuan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta Pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. Diketahui KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024). (dan)

Tags: Mahkamah KonstitusiMKPilgub JakartaSengketa Pilkada

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    3564 shares
    Share 1426 Tweet 891
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.