• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 10 Desember 2024 - 16:01
in Nasional
BC-Kendari
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kendari musnahkan barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal, pada Selasa (03/12). Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Kendari dan sisanya ditimbun di TPA Puuwatu, Kendari.

“Barang-barang yang kami musnahkan merupakan barang hasil penindakan di bidang cukai periode Januari 2023 hingga Juli 2024. Dari hasil penindakan tersebut, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1,89 miliar,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Tonny R. Simorangkir.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 2.053.976 batang rokok dan 487,10 liter MMEA ilegal senilai Rp3.002.006.000. Tonny mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari penindakan dengan jenis pelanggaran antara lain tidak dilekati pita cukai dan menggunakan pita cukai yang diduga palsu.

Atas pemusnahan ini, Tonny menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak barang kena cukai ilegal. “Bea Cukai Kendari berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai KendariMiras Ilegalpemusnahanrokok
Previous Post

Kolaborasi Srikandi PLN EPI dan Banyan Koalindo Lestari Atasi Stunting Balita di Sumsel

Next Post

Mulai Oktober 2026, BPJPH: Industri Farmasi Wajib Sertifikasi Halal Produknya

Related Posts

puan
Nasional

MKD Minta Reses DPR Dipangkas Jadi 22 Titik, Begini Tanggapan Puan

Kamis, 6 November 2025 - 22:04
mendes
Nasional

MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 21:17
nusron
Nasional

Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan

Kamis, 6 November 2025 - 19:09
anak
Nasional

Tuntutan Gizi Anak Meningkat Tapi Daya Beli Masyarakat Turun

Kamis, 6 November 2025 - 18:18
din
Nasional

Din Syamsuddin Sebut Dunia Butuh Jalan Tengah Hentikan Ekstremitas Global

Kamis, 6 November 2025 - 18:08
kkpp
Nasional

Pengentasan Kemiskinan di Pesisir Melalui Beasiswa Pendidikan KKP

Kamis, 6 November 2025 - 17:57
Next Post
haikalco

Mulai Oktober 2026, BPJPH: Industri Farmasi Wajib Sertifikasi Halal Produknya

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.