• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Singgung Buzzer, ICW Ungkap Tiga Alasan Publik Sulit Berpartisipasi Berantas Korupsi

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 9 Desember 2024 - 21:31
in Nasional
Peluncuran-Buku

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana (kanan dalam layar) menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Herry Rosadi / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partisipasi masyarakat sipil dalam memberantas korupsi sudah cukup tinggi. Namun, pengaruhnya tidak optimal karena sering kali dijegal aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Kurnia pun mengungkap tiga alasan utama mengapa masyarakat menghadapi kesulitan dalam berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. “Ketiga alasan tersebut adalah pemolisian, minim akses, dan ancaman digital,” ujar Kurnia.

Polisi dianggap tidak memberikan perlakuan yang adil dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dibandingkan dengan laporan dari pejabat. Ketika masyarakat sipil melaporkan dugaan tindak pidana, prosesnya sering kali berlarut-larut.

“Yang sering dialami oleh organisasi masyarakat sipil, kalau pejabat misalnya melaporkan pencemaran nama baik, hitungan menit keluar itu LP-nya. Hitungan menit. Kita di masyarakat, melaporkan dugaan tindak pidana berjam-jam berdebat sama pegawai di Mabes Polri,” jelasnya.

Kurnia pun berbagi pengalaman pribadinya saat melaporkan mantan pimpinan KPK, ia harus berdebat selama dua jam. “Pengalaman saya sendiri misalnya. Ketika melaporkan dulu salah satu mantan pimpinan KPK, dua jam itu berdebat,” imbuhnya.

“Tapi ketika rekan saya di ICW namanya Mas Egi Primayogha dilaporkan saat itu oleh KSP Pak Jenderal Purnawirawan Moeldoko, tujuh menit itu keluar LP-nya. Nah, itu kan harus diperbaiki. Jadi, selaras dengan jargonnya Presisi. Jangan jargonnya Presisi tapi implementasinya masih banyak masalah,” sambungnya.

Masalah yang kedua yakni masyarakat menghadapi hambatan dalam mendapatkan informasi dari pemerintah, yang sering kali bersifat tertutup.

“Yang kedua minim akses. Ketika kita ingin mengakses informasi kepada pemerintah itu seringkali tertutup. Harus sengketa dulu ke Komisi Informasi misalnya,” tandasnya.

Adapun masalah yang ketiga yakni mengenai ancaman digital. Masyarakat yang lantang dalam menyampaikan suara terhadap antikorupsi sering menjadi sasaran serangan digital, seperti pembobolan akun dan serangan dari buzzer.

“Pertama soal pendengung atau buzzer. Bahkan, banyak yang menyebut buzzer ini sebagai hama demokrasi. Menyuarakan pendapat no problem di sana (buzzer), tapi fenomena (masyarakat) selama ini dibongkar identitasnya, disebarluaskan, itu kan menjadi masalah,” tegasnya.

“Timbul juga kekhawatiran di masyarakat ini, ‘oh kalau kita advokasi isu anti korupsi nanti WhatsApp-nya dibobol. Kalau kita advokasi anti korupsi Email-nya hilang, Facebook-nya hilang,” tambahnya.

Kurnia mencontohkan jika WhatsApp miliknya sempat diretas selama tiga jam saat ia mengadvokasi calon pimpinan (capim) KPK. Serangan serupa juga dialami akademisi yang mengadvokasi revisi undang-undang KPK.

“Dulu ketika advokasi Capim KPK, WhatsApp saya 3 jam hilang. Ketika advokasi revisi undang-undang KPK, akademisi-akademisi diretas. Enggak mungkin polisi enggak baca itu beritanya. Deliknya ada kok bisa ditangani. Tapi, enggak ada sampai sekarang penyelesaiannya,” tambahnya.

Pernyataan yang disampaikan Kurnia Ramadhana mencerminkan pentingnya perbaikan sistem hukum, kemampuan menelusuri dan memanfaatkan sumber informasi, dan perlindungan digital bagi masyarakat. Jika isu-isu ini tidak ditangani, partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi akan terus terhambat, mengancam upaya bersama dalam melawan korupsi di Indonesia. (her)

Tags: kknkorupsiKPK
Previous Post

Komisi A Minta Pemprov DKI Segera Tangani Jabatan Kosong Agar Birokrasi Lebih Efisien

Next Post

BAZNAS RI Salurkan Dam Jemaah Haji untuk Warga Indonesia di Empat Wilayah Arab Saudi

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 08.53.29
Nasional

Pascaledakan SMAN 72, Pemerintah dan Polisi Perketat Konten Anak

Selasa, 11 November 2025 - 09:15
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.51.59
Nasional

Hari Pahlawan Nasional, BAM DPR: Momemtum Keteladanan dalam Bidang Masing-Masing

Selasa, 11 November 2025 - 08:41
yusril
Nasional

Yusril: Belum Bahas Permintaan Orang Tua Reynhard Sinaga

Selasa, 11 November 2025 - 07:07
muzani
Nasional

Ketua MPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Tradisi yang Baik

Selasa, 11 November 2025 - 06:06
gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Next Post
Penyerahan-DAM

BAZNAS RI Salurkan Dam Jemaah Haji untuk Warga Indonesia di Empat Wilayah Arab Saudi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.