• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Singgung Buzzer, ICW Ungkap Tiga Alasan Publik Sulit Berpartisipasi Berantas Korupsi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 9 Desember 2024 - 21:31
in Nasional
Peluncuran-Buku

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana (kanan dalam layar) menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Herry Rosadi / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partisipasi masyarakat sipil dalam memberantas korupsi sudah cukup tinggi. Namun, pengaruhnya tidak optimal karena sering kali dijegal aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

BacaJuga:

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Kurnia pun mengungkap tiga alasan utama mengapa masyarakat menghadapi kesulitan dalam berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. “Ketiga alasan tersebut adalah pemolisian, minim akses, dan ancaman digital,” ujar Kurnia.

Polisi dianggap tidak memberikan perlakuan yang adil dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dibandingkan dengan laporan dari pejabat. Ketika masyarakat sipil melaporkan dugaan tindak pidana, prosesnya sering kali berlarut-larut.

“Yang sering dialami oleh organisasi masyarakat sipil, kalau pejabat misalnya melaporkan pencemaran nama baik, hitungan menit keluar itu LP-nya. Hitungan menit. Kita di masyarakat, melaporkan dugaan tindak pidana berjam-jam berdebat sama pegawai di Mabes Polri,” jelasnya.

Kurnia pun berbagi pengalaman pribadinya saat melaporkan mantan pimpinan KPK, ia harus berdebat selama dua jam. “Pengalaman saya sendiri misalnya. Ketika melaporkan dulu salah satu mantan pimpinan KPK, dua jam itu berdebat,” imbuhnya.

“Tapi ketika rekan saya di ICW namanya Mas Egi Primayogha dilaporkan saat itu oleh KSP Pak Jenderal Purnawirawan Moeldoko, tujuh menit itu keluar LP-nya. Nah, itu kan harus diperbaiki. Jadi, selaras dengan jargonnya Presisi. Jangan jargonnya Presisi tapi implementasinya masih banyak masalah,” sambungnya.

Masalah yang kedua yakni masyarakat menghadapi hambatan dalam mendapatkan informasi dari pemerintah, yang sering kali bersifat tertutup.

“Yang kedua minim akses. Ketika kita ingin mengakses informasi kepada pemerintah itu seringkali tertutup. Harus sengketa dulu ke Komisi Informasi misalnya,” tandasnya.

Adapun masalah yang ketiga yakni mengenai ancaman digital. Masyarakat yang lantang dalam menyampaikan suara terhadap antikorupsi sering menjadi sasaran serangan digital, seperti pembobolan akun dan serangan dari buzzer.

“Pertama soal pendengung atau buzzer. Bahkan, banyak yang menyebut buzzer ini sebagai hama demokrasi. Menyuarakan pendapat no problem di sana (buzzer), tapi fenomena (masyarakat) selama ini dibongkar identitasnya, disebarluaskan, itu kan menjadi masalah,” tegasnya.

“Timbul juga kekhawatiran di masyarakat ini, ‘oh kalau kita advokasi isu anti korupsi nanti WhatsApp-nya dibobol. Kalau kita advokasi anti korupsi Email-nya hilang, Facebook-nya hilang,” tambahnya.

Kurnia mencontohkan jika WhatsApp miliknya sempat diretas selama tiga jam saat ia mengadvokasi calon pimpinan (capim) KPK. Serangan serupa juga dialami akademisi yang mengadvokasi revisi undang-undang KPK.

“Dulu ketika advokasi Capim KPK, WhatsApp saya 3 jam hilang. Ketika advokasi revisi undang-undang KPK, akademisi-akademisi diretas. Enggak mungkin polisi enggak baca itu beritanya. Deliknya ada kok bisa ditangani. Tapi, enggak ada sampai sekarang penyelesaiannya,” tambahnya.

Pernyataan yang disampaikan Kurnia Ramadhana mencerminkan pentingnya perbaikan sistem hukum, kemampuan menelusuri dan memanfaatkan sumber informasi, dan perlindungan digital bagi masyarakat. Jika isu-isu ini tidak ditangani, partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi akan terus terhambat, mengancam upaya bersama dalam melawan korupsi di Indonesia. (her)

Tags: kknkorupsiKPK

Berita Terkait.

Riset
Nasional

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Senin, 27 April 2026 - 10:30
Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Nasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 05:45
PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.