• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Singgung Buzzer, ICW Ungkap Tiga Alasan Publik Sulit Berpartisipasi Berantas Korupsi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 9 Desember 2024 - 21:31
in Nasional
Peluncuran-Buku

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana (kanan dalam layar) menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Herry Rosadi / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partisipasi masyarakat sipil dalam memberantas korupsi sudah cukup tinggi. Namun, pengaruhnya tidak optimal karena sering kali dijegal aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

BacaJuga:

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Jelang Sidang Tahunan, DPR Soroti Ketimpangan Infrastruktur Jalan Nasional dan Daerah

6 Bulan Menyelami Cara Negara Bekerja, 74 Talenta Muda Masuk Kementerian PANRB

Kurnia pun mengungkap tiga alasan utama mengapa masyarakat menghadapi kesulitan dalam berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. “Ketiga alasan tersebut adalah pemolisian, minim akses, dan ancaman digital,” ujar Kurnia.

Polisi dianggap tidak memberikan perlakuan yang adil dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dibandingkan dengan laporan dari pejabat. Ketika masyarakat sipil melaporkan dugaan tindak pidana, prosesnya sering kali berlarut-larut.

“Yang sering dialami oleh organisasi masyarakat sipil, kalau pejabat misalnya melaporkan pencemaran nama baik, hitungan menit keluar itu LP-nya. Hitungan menit. Kita di masyarakat, melaporkan dugaan tindak pidana berjam-jam berdebat sama pegawai di Mabes Polri,” jelasnya.

Kurnia pun berbagi pengalaman pribadinya saat melaporkan mantan pimpinan KPK, ia harus berdebat selama dua jam. “Pengalaman saya sendiri misalnya. Ketika melaporkan dulu salah satu mantan pimpinan KPK, dua jam itu berdebat,” imbuhnya.

“Tapi ketika rekan saya di ICW namanya Mas Egi Primayogha dilaporkan saat itu oleh KSP Pak Jenderal Purnawirawan Moeldoko, tujuh menit itu keluar LP-nya. Nah, itu kan harus diperbaiki. Jadi, selaras dengan jargonnya Presisi. Jangan jargonnya Presisi tapi implementasinya masih banyak masalah,” sambungnya.

Masalah yang kedua yakni masyarakat menghadapi hambatan dalam mendapatkan informasi dari pemerintah, yang sering kali bersifat tertutup.

“Yang kedua minim akses. Ketika kita ingin mengakses informasi kepada pemerintah itu seringkali tertutup. Harus sengketa dulu ke Komisi Informasi misalnya,” tandasnya.

Adapun masalah yang ketiga yakni mengenai ancaman digital. Masyarakat yang lantang dalam menyampaikan suara terhadap antikorupsi sering menjadi sasaran serangan digital, seperti pembobolan akun dan serangan dari buzzer.

“Pertama soal pendengung atau buzzer. Bahkan, banyak yang menyebut buzzer ini sebagai hama demokrasi. Menyuarakan pendapat no problem di sana (buzzer), tapi fenomena (masyarakat) selama ini dibongkar identitasnya, disebarluaskan, itu kan menjadi masalah,” tegasnya.

“Timbul juga kekhawatiran di masyarakat ini, ‘oh kalau kita advokasi isu anti korupsi nanti WhatsApp-nya dibobol. Kalau kita advokasi anti korupsi Email-nya hilang, Facebook-nya hilang,” tambahnya.

Kurnia mencontohkan jika WhatsApp miliknya sempat diretas selama tiga jam saat ia mengadvokasi calon pimpinan (capim) KPK. Serangan serupa juga dialami akademisi yang mengadvokasi revisi undang-undang KPK.

“Dulu ketika advokasi Capim KPK, WhatsApp saya 3 jam hilang. Ketika advokasi revisi undang-undang KPK, akademisi-akademisi diretas. Enggak mungkin polisi enggak baca itu beritanya. Deliknya ada kok bisa ditangani. Tapi, enggak ada sampai sekarang penyelesaiannya,” tambahnya.

Pernyataan yang disampaikan Kurnia Ramadhana mencerminkan pentingnya perbaikan sistem hukum, kemampuan menelusuri dan memanfaatkan sumber informasi, dan perlindungan digital bagi masyarakat. Jika isu-isu ini tidak ditangani, partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi akan terus terhambat, mengancam upaya bersama dalam melawan korupsi di Indonesia. (her)

Tags: kknkorupsiKPK

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03
Pembetulan
Nasional

Jelang Sidang Tahunan, DPR Soroti Ketimpangan Infrastruktur Jalan Nasional dan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41
magang
Nasional

6 Bulan Menyelami Cara Negara Bekerja, 74 Talenta Muda Masuk Kementerian PANRB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:04
tito
Nasional

Mendagri Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS untuk Tekan Backlog

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52
abdul
Nasional

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:21
nashir
Nasional

42 Tahun Menunggu, Haedar Nashir Akhirnya Kantongi Kartu Wartawan Utama

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.