• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ibu MAS Jadi Saksi Kunci, Polisi Gali Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 9 Desember 2024 - 20:00
in Nasional
TKP-Pembunuhan-co

Dua kendaraan roda empat terparkir di dalam rumah kasus pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Dhika Alam Noor / INDOPO.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan mulai memeriksa, ibunda pelaku pembunuhan di Cilandak, Jakarta Selatan inisial AP (40) untuk mengungkap secara terang menderang kasus tersebut.

Kondisi dia sudah membaik setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami luka tusuk.

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan harus dilakukan dengan pendampingan dokter medis yang memiliki spesialisasi bidang kesehatan mental.

“Ya, terkait kejadian dan hal yang secara pribadi medis dan psikiatris yang kita bisa gali terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi. Sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya,” kata Rahmat Idnal di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sangat penting untuk memenuhi berkas kasus pembunuhan tersebut. Di sisi lain, kondisi anak yang berkonflik dengan hukum berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).

“Kita lihat kondisinya karena kita harus cepat melakukan pemberkasan. Karena ini, sistem peradilan anak tentu waktu kita terbatas,” ujar Rahmat Idnal.

Ada tiga korban dalam kasus tersebut. Dua orang meninggal dunia yakni, ayah dan neneknya. Sementara satu orang selamat yakni, ibu kandung MAS, inisial AP (40).

Korban selamat berlari ke luar rumah ketika MAS menusuknya dengan pisau. Dia diketahui terluka di bagian tubuh, beruntung langsung dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024.

Anak yang berkonflik dengan hukum inisial MAS (14) ditetapkan tersangka dan pasal disangkakan yaitu, Pasal 338 KUHP kemudian subsider 351 ayat 3 KUHP. Serta dilapis dengan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. (dan)

Tags: anak remajacilandakPembunuhan

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3621 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.