• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ibu MAS Jadi Saksi Kunci, Polisi Gali Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 9 Desember 2024 - 20:00
in Nasional
TKP-Pembunuhan-co

Dua kendaraan roda empat terparkir di dalam rumah kasus pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Dhika Alam Noor / INDOPO.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan mulai memeriksa, ibunda pelaku pembunuhan di Cilandak, Jakarta Selatan inisial AP (40) untuk mengungkap secara terang menderang kasus tersebut.

Kondisi dia sudah membaik setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami luka tusuk.

BacaJuga:

Tak Kejar Jumlah Tilang, Ini Ukuran Keberhasilan Operasi Patuh 2026

Kepala BNPB Tinjau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang dari Udara, Hujan Mulai Turun

Jaga Kepercayaan Publik, LPDB Koperasi Benahi Sinkronisasi Data Keuangan

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan harus dilakukan dengan pendampingan dokter medis yang memiliki spesialisasi bidang kesehatan mental.

“Ya, terkait kejadian dan hal yang secara pribadi medis dan psikiatris yang kita bisa gali terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi. Sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya,” kata Rahmat Idnal di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sangat penting untuk memenuhi berkas kasus pembunuhan tersebut. Di sisi lain, kondisi anak yang berkonflik dengan hukum berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).

“Kita lihat kondisinya karena kita harus cepat melakukan pemberkasan. Karena ini, sistem peradilan anak tentu waktu kita terbatas,” ujar Rahmat Idnal.

Ada tiga korban dalam kasus tersebut. Dua orang meninggal dunia yakni, ayah dan neneknya. Sementara satu orang selamat yakni, ibu kandung MAS, inisial AP (40).

Korban selamat berlari ke luar rumah ketika MAS menusuknya dengan pisau. Dia diketahui terluka di bagian tubuh, beruntung langsung dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024.

Anak yang berkonflik dengan hukum inisial MAS (14) ditetapkan tersangka dan pasal disangkakan yaitu, Pasal 338 KUHP kemudian subsider 351 ayat 3 KUHP. Serta dilapis dengan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. (dan)

Tags: anak remajacilandakPembunuhan

Berita Terkait.

aries
Nasional

Tak Kejar Jumlah Tilang, Ini Ukuran Keberhasilan Operasi Patuh 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:09
gunung
Nasional

Kepala BNPB Tinjau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang dari Udara, Hujan Mulai Turun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:06
lpdb
Nasional

Jaga Kepercayaan Publik, LPDB Koperasi Benahi Sinkronisasi Data Keuangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:05
hutan
Nasional

22 Ribu Hektare Lahan di Indonesia Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:14
isnu
Nasional

ISNU Dorong Diplomasi Kebudayaan, Konser Andrea Bocelli Jadi Momentum Refleksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:02
bmw
Nasional

KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq di Semarang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31

OLAHRAGA

noc
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.