• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ibu MAS Jadi Saksi Kunci, Polisi Gali Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 9 Desember 2024 - 20:00
in Nasional
TKP-Pembunuhan-co

Dua kendaraan roda empat terparkir di dalam rumah kasus pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Dhika Alam Noor / INDOPO.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan mulai memeriksa, ibunda pelaku pembunuhan di Cilandak, Jakarta Selatan inisial AP (40) untuk mengungkap secara terang menderang kasus tersebut.

Kondisi dia sudah membaik setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami luka tusuk.

BacaJuga:

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Pimpinan Dpt Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan harus dilakukan dengan pendampingan dokter medis yang memiliki spesialisasi bidang kesehatan mental.

“Ya, terkait kejadian dan hal yang secara pribadi medis dan psikiatris yang kita bisa gali terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi. Sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya,” kata Rahmat Idnal di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sangat penting untuk memenuhi berkas kasus pembunuhan tersebut. Di sisi lain, kondisi anak yang berkonflik dengan hukum berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).

“Kita lihat kondisinya karena kita harus cepat melakukan pemberkasan. Karena ini, sistem peradilan anak tentu waktu kita terbatas,” ujar Rahmat Idnal.

Ada tiga korban dalam kasus tersebut. Dua orang meninggal dunia yakni, ayah dan neneknya. Sementara satu orang selamat yakni, ibu kandung MAS, inisial AP (40).

Korban selamat berlari ke luar rumah ketika MAS menusuknya dengan pisau. Dia diketahui terluka di bagian tubuh, beruntung langsung dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024.

Anak yang berkonflik dengan hukum inisial MAS (14) ditetapkan tersangka dan pasal disangkakan yaitu, Pasal 338 KUHP kemudian subsider 351 ayat 3 KUHP. Serta dilapis dengan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. (dan)

Tags: anak remajacilandakPembunuhan

Berita Terkait.

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi
Nasional

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05
Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK
Nasional

Pimpinan Dpt Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

Sabtu, 5 September 2026 - 20:03
Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak
Nasional

Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 19:03
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Sekjen Kemendagri: Tim Pemantauan Harus Temukan Akar Masalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Pulau Sumatera dan Kalimantan Siaga Darurat Karhutla, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Sabtu, 5 September 2026 - 15:27
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Olimpiade Sains Tumbuhkan Minat Generasi Muda terhadap Riset

Sabtu, 5 September 2026 - 14:56

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.