• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok dari 44 Penindakan Rokok Ilegal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 9 Desember 2024 - 15:30
in Nusantara
rokok

Rokok ilegal. Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kudus musnahkan 5,64 juta batang rokok ilegal, pada Rabu (04/12). Pemusnahan dilaksanakan dengan cara membakar sebagian rokok ilegal yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) di halaman Pendopo Kabupaten Kudus dan menimbun sisanya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus.

“Jutaan batang rokok ilegal tersebut telah ditetapkan statusnya sebagai BMMN dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti.

BacaJuga:

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Lenni mengatakan barang yang dimusnahkan ialah sejumlah 5,64 juta batang rokok ilegal (9,37 ton) senilai Rp7,74 miliar. Besarnya nilai barang yang dimusnahkan dihitung berdasarkan hasil perkalian antara jumlah batang dengan Harga Jual Eceran (HJE) terendah.

Potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp5,34 miliar, yang rinciannya berasal dari cukai Rp4,16 miliar, PPN Rp766 juta, dan pajak rokok Rp415,65 juta. Potensi kerugian penerimaan negara ini dihitung berdasarkan akumulasi dari nilai cukai ditambah dengan nilai PPN dan Pajak Rokok.

Nilai cukai sendiri dihitung berdasarkan hasil perkalian tarif cukai terendah hasil tembakau yang bersangkutan dengan jumlah batangnya.

“Barang-barang tersebut berasal dari 44 kegiatan penindakan di seluruh wilayah eks-Karesidenan Pati, yaitu Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora pada kurun waktu antara Januari 2024 s.d. Juni 2024. Adapun penindakan-penindakan tersebut dilaksanakan baik secara mandiri oleh Bea Cukai Kudus melalui operasi pasar, maupun melalui operasi bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum di masing-masing kabupaten, kemudian penindakan terhadap bangunan yang dijadikan gudang penimbunan atau tempat produksi rokok ilegal, penindakan pada jasa ekspedisi atau jasa pengiriman, serta penindakan terhadap sarana pengangkut yang membawa rokok ilegal,” ujar Lenni dalam kegiatan yang turut dihadiri Pj. Bupati Kudus, Forkopimda Kabupaten Kudus, Satpol PP Kudus, dan perwakilan Kementerian Keuangan di Kudus.

Pj. Bupati Kudus Dr. Muhammad Hasan Chabibie, S.T., M.Si. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk Bea Cukai Kudus atas kinerja pengawasan dan kinerja pelayanannya, sehingga target penerimaan negara terutama penerimaan di bidang cukai di wilayah kerja Bea Cukai Kudus tercapai maksimal.

“Keberhasilan penghimpunan penerimaan negara di bidang cukai ini berdampak positif pada porsi DBH CHT khususnya yang diterima oleh Pemkab Kudus. Di sini kita melihat pentingnya cukai bagi masyarakat dan pembangunan. Kudus sebagai Kota Kretek telah menyumbang penerimaan cukai kepada negara yang dikelola melalui Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Kemudian sebagian dari dana cukai tersebut dikembalikan ke Kudus dalam bentuk DBH CHT untuk membiayai banyak program yang bermanfaat,” kata Hasan.

Diketahui, untuk tahun 2024, sampai dengan bulan November, Bea Cukai Kudus telah melakukan 150 kali penindakan dan mengamankan 20,83 juta batang rokok ilegal. Dalam penanganan perkara, 10 kasus telah naik ke tahap penyidikan, 6 kasus di antaranya telah dinyatakan P-21.

Selain itu juga terdapat 10 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme ultimum remidium atau restorative justice di bidang cukai dengan denda administrasi Rp 2,25 miliar.

Selain melalui upaya represif, melalui pemanfaatan DBH CHT Bea Cukai Kudus beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten se-eks-Karesidenan Pati secara massif juga melakukan upaya persuasif melalui berbagai kegiatan sosialisasi baik secara tatap muka, online melalui media sosial dan media elektronik, maupun dengan menyebarkan brosur dan memasang baliho guna memberikan pemahaman ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat.

Sementara untuk para petugas yang melaksanakan kegiatan penegakan hukum di bidang cukai, kepada mereka diberikan pembekalan melalui berbagai pelatihan untuk mengidentifikasi rokok ilegal supaya semakin profesional dalam menjalankan kinerjanya. (ipo)

Tags: bea cukai kudusrokok ilegal

Berita Terkait.

Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Nusantara

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23
NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5688 shares
    Share 2275 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3022 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2452 shares
    Share 981 Tweet 613
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.