• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus TPA Rawa Kucing Jadi Sorotan, KLHK Tetapkan Eks Kadis LH Tangerang Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 6 Desember 2024 - 21:12
in Nasional
dirjen

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024). (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang berinisial TS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan kelalaian menjalankan sanksi administratif terkait perbaikan pengelolaan TPA Rawa Kucing.

“Penegakan hukum terhadap TS, yang dijerat Pasal 114 UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup, diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah,” kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

BacaJuga:

Perkuat Literasi Anak, Mendikdasmen: 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Didistribusikan

Pastikan Investasi Pendidikan Tepat Sasaran, Purbaya Bawa Pesan Besar di Sekolah Rakyat

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Menurutnya, TS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan lalai menjalankan sanksi administratif terkait TPA Rawa Kucing sejak 2022.

Selain itu lanjut dia, KLHK menegaskan, langkah ini harus menjadi pembelajaran bagi pengelola TPA lainnya untuk segera mematuhi aturan dan meningkatkan kinerja pengelolaan sampah sesuai perundang-undangan.

“KLHK berkomitmen akan menindak tegas pelanggaran, termasuk pengelolaan air lindi, pembakaran terbuka, dan pencegahan kebakaran seperti yang terjadi di TPA Rawa Kucing dan sejumlah TPA lainnya pada 2023,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penegakan Pidana LHK, Yazid Nurhuda, mengungkap pelanggaran serius di TPA Rawa Kucing, seperti air lindi yang mencemari lingkungan, saluran drainase tersumbat sampah, dan dumping terbuka di area melebihi kapasitas.

Verifikasi lapangan sejak 2022 menunjukkan pengelola TPA tidak mematuhi sanksi, termasuk pengendalian pencemaran air dan baku mutu limbah.

Surat peringatan terakhir dikeluarkan pada November 2023, namun hingga Juni 2024 tidak ada komitmen perbaikan.

“Penyidikan kasus TPA Rawa Kucing dimulai November 2024, melalui pemeriksaan saksi, pengambilan sampel, dan uji laboratorium. Setelah gelar perkara bersama ahli pada 2 November dan 4 Desember, hari ini penyidik menetapkan tersangka yang bertanggung jawab,” pungkas Yazid. (fer)

Tags: Kasus TPA Rawa KucingKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKLHKTPA Rawa Kucing

Berita Terkait.

Mendikdasmen
Nasional

Perkuat Literasi Anak, Mendikdasmen: 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Didistribusikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:32
Purbaya-Yudhi-Sadewa
Nasional

Pastikan Investasi Pendidikan Tepat Sasaran, Purbaya Bawa Pesan Besar di Sekolah Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12
Pramono
Nasional

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:04
Farewell
Nasional

53 Pelajar Indonesia Siap Jadi Duta Bangsa di 15 Negara, Bina Antarbudaya Gelar Malam Perpisahan Penuh Semangat Keberagaman

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:33
Adrian-Sutawijaya
Nasional

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:40
415
Nasional

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.