• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ekonom Nilai Kenaikan Tarif PPN secara Selektif Timbulkan Kebingungan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 6 Desember 2024 - 15:09
in Ekonomi
Toko-Sepatu

Pengunjung melihat produk sepatu di mal Grand Indonesia, Kamis (29/8/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) secara selektif berpotensi menimbulkan kebingungan.

Berdasarkan pembahasan pemerintah dengan DPR pada Kamis (5/12/2024) kemarin, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen bakal tetap diterapkan pada 1 Januari 2025.

BacaJuga:

Pemerintah Klaim APBN 2025 Efektif Redam Guncangan dan Perkuat Ekonomi Nasional

Laju AI Dinilai Lampaui Tata Kelola, Industri Keuangan Syariah Diminta Waspada

Pertamina EP Papua Field Jadi Destinasi Favorit Kuliah Lapangan Mahasiswa UNIPA

Namun, pengenaannya bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.

Sementara untuk barang dan jasa umum akan tetap menggunakan tarif 11 persen.

Menurut Bhima, Indonesia belum pernah menerapkan pengenaan multitarif terhadap PPN.

“Indonesia mengenal PPN satu tarif, yang berarti perbedaan PPN 12 persen untuk barang mewah dan PPN 11 persen untuk barang lainnya merupakan yang pertama kali dalam sejarah,” kata Bhima seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/12/2024).

Maka, pengenaan multitarif ini berpotensi menimbulkan kebingungan banyak pihak, terutama bagi pelaku usaha dan konsumen.

Seperti misalnya bila satu toko ritel menjual objek pajak yang terkena tarif PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), maka penjual perlu menghitung tarif yang berbeda terhadap barang-barang yang dijual.

Ketika mengurus administrasi perpajakan pun, kemungkinannya, faktur pajak akan menjadi lebih kompleks.

“Hanya karena sudah injury time jelang pelaksanaan PPN 12 persen per Januari 2025, maka aturan dibuat mengambang. Seharusnya, kalau mau memperhatikan daya beli masyarakat, terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menghapus Pasal 7 di UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) soal PPN 12 persen. Itu solusi paling baik,” ujar dia.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024) kemarin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan usulan penghitungan PPN agar tidak diterapkan dalam satu tarif itu diusulkan oleh DPR agar nantinya barang-barang seperti kebutuhan pokok dikenakan pajak lebih sedikit daripada yang saat ini ditetapkan.

Dia merinci hasil pertemuan DPR dengan pemerintah memutuskan kebutuhan pokok dan pelayanan publik seperti jasa kesehatan, jasa perbankan dan jasa pendidikan dipastikan tidak diberikan pajak 12 persen dan dikenakan pajak yang saat ini sudah berjalan yaitu 11 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menegaskan pemerintah tidak akan mengenakan PPN sama sekali untuk komoditas bahan pokok dan penting seperti fasilitas transportasi publik, fasilitas pendidikan, dan fasilitas kesehatan.

Ketentuan barang yang bebas PPN itu tercantum juga dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2022 tentang PPN Dibebaskan dan PPN atau PPN dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean.

Menurut Airlangga, pemerintah tengah menyiapkan paket kebijakan ekonomi yang di dalamnya membahas soal PPN dan ditargetkan bisa rampung dalam waktu satu pekan ke depan. (dam)

Tags: bhima yudhistiraDirektur Eksekutif CELIOSpajakppn

Berita Terkait.

Purbaya
Ekonomi

Pemerintah Klaim APBN 2025 Efektif Redam Guncangan dan Perkuat Ekonomi Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:42
Laju AI Dinilai Lampaui Tata Kelola, Industri Keuangan Syariah Diminta Waspada
Ekonomi

Laju AI Dinilai Lampaui Tata Kelola, Industri Keuangan Syariah Diminta Waspada

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31
Perwira
Ekonomi

Pertamina EP Papua Field Jadi Destinasi Favorit Kuliah Lapangan Mahasiswa UNIPA

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:43
Belajar
Ekonomi

Implementasi ESG, Elnusa Sulap Limbah Botol Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:21
Maman
Ekonomi

Kabar Baik! Ojol Kini Resmi Jadi Pengusaha Mikro dan Dapat Berbagai Fasilitas

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:44
UKW
Ekonomi

Dukung Kompetensi Wartawan, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2107 shares
    Share 843 Tweet 527
Belgia
Olahraga

Belgia Menang Kontroversial di Babak Gugur Piala Dunia, Pelatih Senegal Tetap Legawa

Editor Dilianto
Kamis, 2 Juli 2026 - 17:02

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Senegal Pape Thiaw mengaku kecewa atas kekalahan dramatis timnya saat bersua Timnas Belgia pada babak 32...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:22
Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:56
Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35
Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:25
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.