• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Terbukti Langgar Etik Kasus Dugaan Video Asusila, MKD DPR Beri Sanksi Haryanto

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 4 Desember 2024 - 02:16
in Politik
Haryanto-co

Anggota Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto menjalani sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan tindakan asusila berdasarkan video yang viral di media sosial, Jakarta, Selasa (3/12/2204). (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto terbukti melanggar kode etik DPR RI atas dugaan tindakan asusila berdasarkan video yang viral di media sosial.

Dalam sidang etik yang digelar oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Selasa (3/12/2024) inipun menjatuhi sanksi kepada Haryanto berupa teguran tertulis.

BacaJuga:

DPD RI Dorong Rindekraf Berdampak Nyata bagi Daerah

Efisiensi Bukan Alasan Tunda Pilkades, Ini Bahaya jika Kades Habis Masa Jabatan Tetap Berkuasa

Luruskan Pidato Politiknya, AHY Tegaskan Demokrat di Belakang Prabowo

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Haryanto SH MM MSi nomor anggota A193 F PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Dek Gam saat membacakan putusan, di Ruang Rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kata Dek Gam, keputusan yang telah dibacakan tersebut bersifat final dan mengikat untuk teradu dalam hal ini Haryanto.

“Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD pada hari Selasa tanggal 3 desember 2024 yang bersifat tertutup yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota mkd yang dibacakan dalam sidang MKD pada hari selasa tanggal 3 desember 2024 serta menghasilkan keputusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” tandas Dek Gam.

Dalam sidang tersebut, para anggota hingga pimpinan MKD DPR RI mencecar Haryanto soal sosok pria yang diduga melakukan tindakan asusila berupa video call sex.

Dimana, video pria yang diduga Haryanto tersebut sempat diputar dalam ruang sidang tersebut.

Dalam persidangan, anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal sosok pria tersebut kepada Haryanto.

“Mirip ngga sama Bapak? Gambar tadi Bapak sudah lihat, bukan tidak tahu. Gambar itu mirip ngga sama Bapak?” tanya Mangihut dalam sidang kepada Haryanto.

Menjawab pertanyaan dari Mangihut, Haryanto menyatakan kalau sosok tersebut bukanlah dirinya.

Kalaupun mirip, kata Haryanto, setiap orang banyak memiliki kemiripan wajah satu sama lain.

“Nggak. Kalau saya kan nggak mirip, orang mirip kan banyak. Kan belum tentu,” kata Haryanto.

Mendengar jawaban dari Haryanto, Mangihut kembali memastikan soal pertanyaan yang sama.

Kali ini, Mangihut menanyakan perihal dengan beberapa ciri khas fisik yang ada di dalam video yang tersebar dengan fisik langsung dari Haryanto.

“Dengan kumisnya, alisnya juga nggak? Apa perlu kacamata sekarang? ambil dulu biar dilihat gambar. Jangan-jangan bapak belum lihat gambarnya,” kata Mangihut.

“Saya kan sudah matur yang mulia kalau saya tidak tahu, dan saya tak pernah buat semacam itu,” jawab Haryanto.

Jawaban dari Haryanto tetap konsisten dengan menyatakan kalau dirinya bukanlah sosok yang dimaksud melakukan tindakan asusila seperti video yang beredar.

“Tadi sudah jelas bapak lihat gambar tadi?” tanya Mangihut memastikan.

“Iya, bukan (saya),” jawab Haryanto.

Usai persidangan dan mendapat sanksi, Haryanto pun enggan memberikan komentar atas putusan sidang MKD DPR itu.

Sebagai informasi, MKD DPR RI melakukan permintaan klarifikasi terhadap anggota DPR RI Fraksi PDIP nomor A-193 atas nama Haryanto.

Haryanto diduga melakukan tindakan asusila dengan memamerkan alat vitalnya pada saat melakukan panggilan video.

Beberapa tangkapan layar dan video yang menggambarkan sosok diduga Haryanto bahkan tersebar di media sosial X.

Salah satu akun yang dibawa oleh MKD DPR RI sebagai bahan klarifikasi yakni akun bernama Mazzini.

Diketahui, sebelum menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, Haryanto adalah Bupati Pati dua periode, yakni periode 2012–2017 dan periode 2017-2022. (dil)

Tags: Fraksi PDIPHaryantoKasus Dugaan Video AsusilaMKD DPR

Berita Terkait.

UMKM
Politik

DPD RI Dorong Rindekraf Berdampak Nyata bagi Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 11:24
kades
Politik

Efisiensi Bukan Alasan Tunda Pilkades, Ini Bahaya jika Kades Habis Masa Jabatan Tetap Berkuasa

Kamis, 10 September 2026 - 15:05
ahy
Politik

Luruskan Pidato Politiknya, AHY Tegaskan Demokrat di Belakang Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 22:52
demokrat
Politik

Singgung Demokrasi yang Baik, Prabowo Sebut Demokrat Beri Contoh Tidak Caci Maki dan Bakar-Bakar

Rabu, 9 September 2026 - 22:32
bagja
Politik

Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Gandeng BSSN Perkuat Pertahanan Siber

Rabu, 9 September 2026 - 18:41
AHY
Politik

Soal Pidato AHY yang Disorot Golkar, Demokrat: Kuncinya Tanggung Jawab kepada Rakyat

Selasa, 8 September 2026 - 15:25

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1431 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.