• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemberhentian Ketua KPU Jabar akan Jadi Bahan Evaluasi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 2 Desember 2024 - 23:23
in Nusantara
jabar
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia menyebutkan bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait pemberhentian Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, merupakan bahan evaluasi.

“Jadi bahan evaluasi untuk KPU Jabar dalam mengawal tahapan Pilkada Jabar agar lebih berhati-hati. Dalam tahapan rekapitulasi, seharusnya semua video streaming penghitungan suara dibuka secara transparan. Ada juknis rekap bahwa rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, dan tiap provinsi disiarkan live via streaming di berbagai kanal,” kata Hedi seperti dikutip Antara, Senin (2/12/2024).

BacaJuga:

Hiposenter Kategori Dangkal, Gempa Bumi Getarkan Kebumen di Jawa Tengah

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Hedi menjelaskan duduk perkara perbedaan hasil suara di Dapil Jabar IX terutama wilayah Sumedang, karena adanya ketidakcermatan pada saksi dalam rekapitulasi.

“Ya kan kalau kasusnya itu kan ada perbedaan hasil dengan yang terjadi di dapil IX itu terutama Sumedang. Apa yang sudah ditandatangani oleh kita dan disepakati oleh saksi, ya kita pasti tidak melakukan pemeriksaan lagi, karena memang sudah ditandatangani kan ada proses pencermatan oleh saksi. Artinya itu sudah harusnya tidak ada masalah. Tapi di kemudian hari ada masalah kan kita juga tidak tahu,” ujar Hedi.

Hedi mengatakan bahwa pihak KPU Jabar tetap akan memastikan tahapan Pilkada tidak terganggu meski Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya.

“Yang pasti kita bersedih dengan keputusan (pemberhentian) tersebut. Kita akan melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Kami juga memastikan tahapan Pilkada serentak 2024 tidak terganggu dengan adanya keputusan DKPP tersebut. Rapat pleno mudah-mudahan bisa besok,” ucap Hedi.

Meski belum dapat dipastikan kapan rapat pleno akan digelar KPU Jabar, pastinya DKPP telah memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan, dan selanjutnya, akan ada pihak yang ditunjuk untuk jadi ketua sementara.

“Nanti kan itu harus ditunjuk PLT. Pelaksana tugas dalam waktu 1×24 jam. Kita harus pleno menentukan PLT-nya siapa, sebelum nanti kita menetapkan pleno untuk penetapan ketua definitif,” ujar Hedi.

Hasil keputusan DKPP tersebut, dikatakan Hedi sudah mengikat. Ummi Wahyuni dipastikan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Namun, masih tetap bakal menjabat sebagai Komisioner KPU.

“Putusan ini sudah bersifat final dan mengikat, diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua. Masih tetap komisioner. Cuma jabatan ketuanya yang dicopotnya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito. Pembacaan keputusan dilakukan dalam Sidang Pembacaan Putusan tujuh Perkara Dugaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang disiarkan langsung di YouTube DKPP RI. Heddy mengatakan DKPP mengabulkan permohonan pengadu yang ditujukan kepada Ummi Wahyuni.(wib)

Tags: EvaluasiKetua KPU JabarPemberhentian Ketua KPU Jabar

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Hiposenter Kategori Dangkal, Gempa Bumi Getarkan Kebumen di Jawa Tengah

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:37
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Nusantara

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23
NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2627 shares
    Share 1051 Tweet 657
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.