• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Bekali Ketentuan Kepabeanan kepada Calon Pekerja Migran

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 29 November 2024 - 16:06
in Nasional
bcco

Bea Cukai secara rutin memberikan sosialisasi dalam kelas Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) untuk membekali para calon pekerja migran informasi seputar kepabeanan dan cukai sebelum berangkat ke luar negeri. Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara rutin memberikan sosialisasi dalam kelas Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) untuk membekali para calon pekerja migran informasi seputar kepabeanan dan cukai sebelum berangkat ke luar negeri. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Tanjung Emas.

Pada Kamis (31/10), Bea Cukai Juanda hadir untuk mengedukasi 20 calon pekerja migran Indonesia di Balai Pelayanan Pelindunga Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur. Sementara Bea Cukai Tanjung Emas menggelar sosialisasi kepada calon pekerja migran Indonesia di aula Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Selasa (26/11).

BacaJuga:

Anggota Polri di KPK Terjerat Kasus Bupati Pemalang, Lembaga Janji Introspeksi

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan meliputi peraturan terbaru yang mengatur barang kiriman dan barang bawaan penumpang. Salah satu fokus pembahasan adalah pembatasan jumlah barang yang dapat dikirim, serta kewajiban registrasi IMEI untuk perangkat telekomunikasi yang dibawa ke Indonesia.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa calon pekerja migran memahami peraturan yang berlaku, khususnya terkait barang kiriman dan perangkat telekomunikasi yang mereka bawa,” ujar Budi.

Budi menyampaikan bahwa pekerja migran berhak mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas perangkat yang dibawa (berupa handphone, komputer, atau telepon genggam) dengan jumlah paling banyak dua unit dalam satu kali kedatangan untuk kurun waktu satu tahun.

Sementara untuk impor barang kiriman, pekerja migran Indonesia diberikan pembebasan bea masuk dan PDRI dengan nilai pabean paling banyak bernilai FOB USD500 untuk setiap pengiriman dengan jumlah pengiriman paling banyak tiga kali dalam periode satu tahun.

“Untuk mendapatkan fasilitas tersebut pekerja migran Indonesia wajib terdaftar di BP2MI atau memiliki kontrak kerja yang diverifikasi oleh Perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri,” ujar Budi.

Selain itu, terdapat syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi pekerja migran Indonesia untuk mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang kirimannya, antara lain:
(1) dikirim oleh Pekerja Migran Indonesia yang sedang bekerja dan berkedudukan di luar negeri;
(2) barang yang dikirim berupa barang konsumsi atau keperluan rumah tangga;
(3) bukan merupakan barang kena cukai;
(4) bukan merupakan telepon seluler, komputer genggam, atau tablet;
(5) tidak untuk diperdagangkan;
(6) dikemas dalam kemasan paling besar berukuran 60x60x80 cm.

“Kami berharap para calon pekerja migran Indonesia lebih siap menghadapi regulasi yang ada dan menghindari potensi masalah saat mengirim barang dari luar negeri. Sosialisasi ini juga menjadi upaya penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan pabean,” pungkas Budi. (ipo)

Tags: Bea CukaiCalon Pekerja Migrankepabeananpekerja migran

Berita Terkait.

anom
Nasional

Anggota Polri di KPK Terjerat Kasus Bupati Pemalang, Lembaga Janji Introspeksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:16
nusron
Nasional

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44
Wihaji
Nasional

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:24
Padi
Nasional

DPR Desak Mitigasi El Nino 2026 Dilakukan Sejak Dini, Jangan Tunggu Bencana Terjadi

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:13
Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3063 shares
    Share 1225 Tweet 766
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.