• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Bekali Ketentuan Kepabeanan kepada Calon Pekerja Migran

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 29 November 2024 - 16:06
in Nasional
bcco

Bea Cukai secara rutin memberikan sosialisasi dalam kelas Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) untuk membekali para calon pekerja migran informasi seputar kepabeanan dan cukai sebelum berangkat ke luar negeri. Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara rutin memberikan sosialisasi dalam kelas Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) untuk membekali para calon pekerja migran informasi seputar kepabeanan dan cukai sebelum berangkat ke luar negeri. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Tanjung Emas.

Pada Kamis (31/10), Bea Cukai Juanda hadir untuk mengedukasi 20 calon pekerja migran Indonesia di Balai Pelayanan Pelindunga Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur. Sementara Bea Cukai Tanjung Emas menggelar sosialisasi kepada calon pekerja migran Indonesia di aula Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Selasa (26/11).

BacaJuga:

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan meliputi peraturan terbaru yang mengatur barang kiriman dan barang bawaan penumpang. Salah satu fokus pembahasan adalah pembatasan jumlah barang yang dapat dikirim, serta kewajiban registrasi IMEI untuk perangkat telekomunikasi yang dibawa ke Indonesia.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa calon pekerja migran memahami peraturan yang berlaku, khususnya terkait barang kiriman dan perangkat telekomunikasi yang mereka bawa,” ujar Budi.

Budi menyampaikan bahwa pekerja migran berhak mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas perangkat yang dibawa (berupa handphone, komputer, atau telepon genggam) dengan jumlah paling banyak dua unit dalam satu kali kedatangan untuk kurun waktu satu tahun.

Sementara untuk impor barang kiriman, pekerja migran Indonesia diberikan pembebasan bea masuk dan PDRI dengan nilai pabean paling banyak bernilai FOB USD500 untuk setiap pengiriman dengan jumlah pengiriman paling banyak tiga kali dalam periode satu tahun.

“Untuk mendapatkan fasilitas tersebut pekerja migran Indonesia wajib terdaftar di BP2MI atau memiliki kontrak kerja yang diverifikasi oleh Perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri,” ujar Budi.

Selain itu, terdapat syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi pekerja migran Indonesia untuk mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang kirimannya, antara lain:
(1) dikirim oleh Pekerja Migran Indonesia yang sedang bekerja dan berkedudukan di luar negeri;
(2) barang yang dikirim berupa barang konsumsi atau keperluan rumah tangga;
(3) bukan merupakan barang kena cukai;
(4) bukan merupakan telepon seluler, komputer genggam, atau tablet;
(5) tidak untuk diperdagangkan;
(6) dikemas dalam kemasan paling besar berukuran 60x60x80 cm.

“Kami berharap para calon pekerja migran Indonesia lebih siap menghadapi regulasi yang ada dan menghindari potensi masalah saat mengirim barang dari luar negeri. Sosialisasi ini juga menjadi upaya penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan pabean,” pungkas Budi. (ipo)

Tags: Bea CukaiCalon Pekerja Migrankepabeananpekerja migran

Berita Terkait.

bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 18:34
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 

Kamis, 16 April 2026 - 18:22
T.O.P Comeback Penuh Gaya di Sampul WWD Korea, Tampilkan Sisi Artistik yang Lebih Dalam
Nasional

Ratusan Ribu Lowongan Migran Kosong, P2MI Gandeng BNSP-Kampus

Kamis, 16 April 2026 - 18:12

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.