• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DLH DKI Jakarta Wajibkan Hotel hingga Kafe Olah Sampah Makanan secara Mandiri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 27 November 2024 - 03:03
in Megapolitan
dlh

Petugas bank sampah memberikan buku tabungan kepada anak di Bank Sampah 58, Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mewajibkan hotel, restoran dan kafe (horeka) untuk mengurangi dan mengolah sampah makanan secara mandiri tanpa mengirimkannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menanggulangi permasalahan sampah kota.

BacaJuga:

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

“‘Food waste’ menyumbang lebih dari 50 persen dari total sampah kota. Jika kita dapat mengelola food waste dengan baik, maka setengah dari permasalahan pengelolaan sampah kota dapat terselesaikan,” ujar Asep di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (26/11/2024).

Dia mengatakan bahwa Pergub 102/2021 memberi dasar hukum yang jelas untuk memastikan pengelolaan sampah di Horeka dilakukan dari sumbernya

Asep juga mendukung kebijakan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menargetkan penurunan signifikan sampah organik di Jakarta.

Ia menambahkan, pengolahan sampah makanan dengan berbagai metode ramah lingkungan sudah dikenalkan oleh pegiat pengurangan sampah di Jakarta.

Asep menjelaskan, pihaknya mendorong pelaku usaha horeka untuk menggunakan teknologi seperti biokonversi dengan maggot Black Soldier Fly (BSF), komposting, lubang biopori dan metode ramah lingkungan lainnya yang sesuai.

Pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume sampah ke TPA, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari “food waste”.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan secara ketat.

“Kami telah mengintegrasikan sistem pendataan pengangkutan sampah horeka untuk memastikan kepatuhan. Seluruh sampah yang diangkut dari horeka akan tercatat dan dipantau,” katanya.

Pelanggaran terhadap kebijakan pengelolaan sampah ini akan dikenai sanksi tegas. “Mulai dari teguran hingga denda administratif sesuai ketentuan,” ungkap Sarjoko.

Menurut Sarjoko, sanksi yang diterapkan bertujuan mendorong pelaku horeka agar segera beradaptasi dengan kebijakan ini.

Sarjoko menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa semua pelaku horeka mematuhi kewajiban ini. Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan yang ketat, Jakarta bisa menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sampah di tingkat kawasan.

Dukungan juga datang dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta. Perwakilan PHRI DKI Jakarta, Johanuddin menyatakan bahwa pelaku usaha horeka siap mendukung kebijakan ini.

Namun ia menekankan perlunya sosialisasi yang masif dari DLH DKI agar target ini bisa tercapai.

Sosialisasi menjadi kunci agar pelaku usaha hotel, restoran dan kafe dan industri pariwisata lainnya memahami sepenuhnya regulasi dan teknis pengelolaan sampah ini. “Kami siap mendukung penuh target pengurangan sampah ini,” kata Johanuddin. (dam)

Tags: DLH DKI Jakartahotelkafesampah makanan

Berita Terkait.

Basarnas
Megapolitan

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.