• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 26 November 2024 - 16:09
in Nasional
Menteri-Rini-co

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono (kanan) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (25/11/2024). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (25/11/2024). Pertemuan tersebut membahas penguatan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) BNPT.

“Hari ini kami membahas mengenai beberapa hal, diantaranya adalah mengenai penguatan organisasi BNPT. BNPT harus melakukan beberapa perubahan yang dikaitkan dengan Asta Cita yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selain itu kita juga membicarakan transformasi sumber daya manusia di lingkup BNPT yang tentunya akan menjadi motor penggerak bagi terlaksananya tata kelola di lingkup BNPT,” jelas Rini.

Menteri PANRB menjelaskan usulan perubahan OTK Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui perubahan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang OTK BNPT telah dilakukan sejak tahun 2018 sesuai surat Kepala BNPT Nomor HK.01.02/12/2018 tanggal 13 September 2018.

“Secara proses pengajuan ijin prakarsa penyusunan perubahan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT dan pembahasan dengan instansi terkait telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Namun sampai dengan saat ini masih berproses,” terangnya.

Lebih lanjut pada pertemuan tersebut Rini juga menyampaikan progres lanjutan pemrosesan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) BNPT. Adapun progres yang telah berjalan yaitu pada tanggal 18 April 2023 dilaksanakan Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan yang dipimpin oleh Menko Polhukam dan melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, dan BNPT.

Menurutnya, pada rapat pembahasan tindak lanjut penyusunan Rperpres BNPT tersebut disampaikan surat Menkopolhukam Nomor B- 66/AP.00.00/4/2023 tanggal 28 April 2023 hal Rekomendasi Peninjauan Kembai Rancangan SOTK BNPT kepada Menteri PANRB.

“Dalam surat tersebut, Menko Polhukam menyampaikan agar Menteri PANRB meninjau kembali rancangan SOTK BNPT yang selanjutnya diajukan ulang kepada Presiden,” kata Rini.

“Kita berharap dengan pertemuan hari ini, Kementerian PANRB dan BNPT kedepan akan terus berkolaborasi. Utamanya kami akan terus mensupport agar tujuan dan strategi BNPT untuk mencapai outcome dapat tercapai dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan penguatan OTK BNPT perlu dilakukan dalam rangka mendukung Asta Cita yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo. Pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Kementerian PANRB dan jajaran terkait dalam rangka mewujudkan penguatan OTK tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan berbahagia, hari ini dapat bertemu dengan Menteri PANRB untuk membahas penguatan OTK di lingkup BNPT. Ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden sehingga nantinya tata kelola BNPT menjadi lebih baik,” ujarnya. (srv)

Tags: bnpbkementerian panrbrini widyantini
Previous Post

Menuju Masa Depan Hijau, PLN EPI Strategikan Perubahan Energi untuk Net Zero Emission

Next Post

Pertamina Geothermal Energy Borong 2 Penghargaan Internasional

Related Posts

iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
Next Post
pgeco

Pertamina Geothermal Energy Borong 2 Penghargaan Internasional

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.