• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kapolda Metro Beber Peran 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 25 November 2024 - 21:01
in Headline
Asta-Cita-co

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus penanganan kasus judol libatkan pegawai Komdigi. Foto: Dok PMJ News/Fajar/Instagram Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengemukakan, peran para tersangka yang sudah tertangkap dan empat orang buron dalam kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari bandar, penampung uang setoran hingga menyalahgunakan wewenang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ditreskrimum, menemukan situs judi online. Setelah melakukan pengembangan, menyeret pegawai Komdigi. Polisi menangkap 11 orang tersangka dan menggeledah markas judol di Bekasi pada 1 November 2024.

BacaJuga:

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

“Empat orang berperan sebagai bandar, pemilik atau pengelola website judi insial A, BN, HE, dan DPO J,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Sementara ada tujuh orang sebagai agen pencari website judi online. Mereka berinisial B, BA, HF, BK, DPO JH, DPO F dan DPO C. Serta ada yang mengumpulkan uang dari para bandar.

“Tiga orang berperan mengepul, list website judi online dan menampung uang setoran dari agen Inisial A alias M, MN dan DM,” tutur Karyoto.

“Dua orang berperan memfilter, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir. Inisial AK, dan AJ,” tambahnya.

Sedangkan para pegawai Komdigi tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Mereka tidak menindak situs-situs para bandar yang telah mengirimkan uang.

“Sembilan orang oknum pegawai Komdigi yang berperan mencari meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran. Inisial DI, FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD,” ungkap Karyoto.

Bahkan dari para tersangka itu melakhkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total tersangka yang telah ditangkap yakni, 24 orang. Sementara empat tersangka masih buron.

“Dua orang berperan dalam TPPU inisial D dan E. Satu orang berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka inisial A alias M, AK dan AJ,” beber Karyoto.

“Sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi. (Itu) inisial T,” tambahnya. Penangkapan tersangka terbaru dilakukan di Jakarta dan Yogyakarta pada pekan ketiga November 2024.

Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (dan)

Tags: irjen pol karyotoKapolda Metro JayaKasus Judi OnlinePegawai Komdigi

Berita Terkait.

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals
Headline

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59
Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan
Headline

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:42
bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10
haji
Headline

Jadwal Perjalanan Haji 2027 Lebih Awal, Beri Ruang Persiapan Bagi Jemaah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:40
wo
Headline

Prabowo Praises Cabinet as “Quite Impressive,” Analyst Sees Hidden Message

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:39
bowo
Headline

Prabowo Puji Kabinet “Cukup Membanggakan”, Pengamat Beber Pesan Tersembunyi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:29

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.