• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kapolda Metro Beber Peran 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 25 November 2024 - 21:01
in Headline
Asta-Cita-co

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus penanganan kasus judol libatkan pegawai Komdigi. Foto: Dok PMJ News/Fajar/Instagram Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengemukakan, peran para tersangka yang sudah tertangkap dan empat orang buron dalam kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari bandar, penampung uang setoran hingga menyalahgunakan wewenang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ditreskrimum, menemukan situs judi online. Setelah melakukan pengembangan, menyeret pegawai Komdigi. Polisi menangkap 11 orang tersangka dan menggeledah markas judol di Bekasi pada 1 November 2024.

BacaJuga:

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Sah! Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35

“Empat orang berperan sebagai bandar, pemilik atau pengelola website judi insial A, BN, HE, dan DPO J,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Sementara ada tujuh orang sebagai agen pencari website judi online. Mereka berinisial B, BA, HF, BK, DPO JH, DPO F dan DPO C. Serta ada yang mengumpulkan uang dari para bandar.

“Tiga orang berperan mengepul, list website judi online dan menampung uang setoran dari agen Inisial A alias M, MN dan DM,” tutur Karyoto.

“Dua orang berperan memfilter, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir. Inisial AK, dan AJ,” tambahnya.

Sedangkan para pegawai Komdigi tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Mereka tidak menindak situs-situs para bandar yang telah mengirimkan uang.

“Sembilan orang oknum pegawai Komdigi yang berperan mencari meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran. Inisial DI, FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD,” ungkap Karyoto.

Bahkan dari para tersangka itu melakhkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total tersangka yang telah ditangkap yakni, 24 orang. Sementara empat tersangka masih buron.

“Dua orang berperan dalam TPPU inisial D dan E. Satu orang berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka inisial A alias M, AK dan AJ,” beber Karyoto.

“Sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi. (Itu) inisial T,” tambahnya. Penangkapan tersangka terbaru dilakukan di Jakarta dan Yogyakarta pada pekan ketiga November 2024.

Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (dan)

Tags: irjen pol karyotoKapolda Metro JayaKasus Judi OnlinePegawai Komdigi

Berita Terkait.

KH-Abdul-Hakim
Headline

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02
Gus-Kikin
Headline

Sah! Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:21
Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35
Headline

Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05
Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan
Headline

Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:51
Siswa
Headline

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Belajar
Headline

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57

OLAHRAGA

Marquez
Olahraga

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Persaingan menuju takhta MotoGP 2026 semakin sulit ditebak. Marc Márquez kembali menunjukkan taringnya dengan merebut kemenangan dalam balapan...

SelengkapnyaDetails
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.